SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memastikan pihaknya akan membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga korban yang meninggal akibat KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Sendangguwo beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Wali Kota saat bersama jajaran Forkopimda Kota Semarang mengunjungi keluarga korban di kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Senin (28/8/2023).
Ita menyampaikan rasa prihatin dan menuturkan jika pihaknya akan ikut mendampingi anak-anak korban di RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) untuk mendapat penanganan lebih lanjut dari psikolog.
“Ada beberapa luka akibat penganiayaan di tubuh korban. Langkah pertama si suami harus diproses hukum karena sudah menghilangkan nyawa istrinya. Anak-anaknya juga akan didampingi tim psikolog dari RDRM karena si anak menyaksikan kejadian tersebut,” ujar Ita.
Ita pun segera melakukan gerak cepat dengan berkoordinasi dengan Camat Tembalang dan Lurah Sendangguwo dalam upaya membantu menangani kebutuhan ekonomi dari keluarga korban. Terlebih lagi, anak korban masih bersekolah yang perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Semarang.
“Karena memang kondisi ekonomi, kami juga sudah meminta kepada Pak Camat, Bu Lurah untuk segera menangani kebutuhan-kebutuhan baik anaknya, karena ada yang sudah sekolah, maupun juga dari keluarganya karena saya juga dapat informasi, ibunya korban sendiri karena korban anak tunggal. Ini yang kita perlukan bagaimana penanganannya,” kata Ita.
Selanjutnya, dirinya mengimbau dan mengajak perempuan-perempuan yang mengalami KDRT agar tidak takut melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian.
Wali kota perempuan pertama di kota Semarang tersebut kembali menegaskan bahwa dirinya akan terus bersama dengan perempuan-perempuan yang mengalami KDRT.
“Kami juga minta kepada para perempuan, agar bisa menyuarakan kalau terjadi KDRT laporkan. Kita ada di belakang ibu-ibu semua, para perempuan. Sehingga tidak ada seperti ini, karena kalau terjadi kasihan anak-anak yang ditinggalkan, kasihan keluarganya. Harapannya tidak akan terjadi lagi penganiayaan,” tandasnya.
Pasangan suami-istri tersebut memang berulang kali ribut dan kedapatan adu mulut. Korban yang juga merupakan istri pelaku tersebut meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam di bagian kepala dan badan.
Sebelum kejadian tersebut, banyak masyarakat yang menyarankan agar korban melaporkan suaminya karena sudah melakukan KDRT. Tetapi korban terus menolak karena mendapat ancaman dari suaminya.
Hery Priyono