SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Bank Jateng, siap menerapkan transaksi non tunai. Saat ini pilot project baru dilakukan di Desa Gondang, Cepiring, Kabupaten Kendal, hingga nantinya pada 2024, sebanyak 7.809 desa di Jateng, akan menerapkan transaksi non tunai.
Penerapan transaksi non tunai terhadap pengelolaan keuangan dan sumber-sumber pendapatan serta kekayaan desa ini diberlakukan, menyusul peluncuran sistem Transaksi Non tunai pada Pemerintah Desa, di Gradhika Bakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jateng, Jumat (25/8/2023).
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, pemerintah bercita-cita menerapkan tansaksi non tunai, agar pengelolaan keuangan desa menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Pasalnya, dengan transaksi non tunai, semua pembayaran langsung dikirim ke rekening penerima pembayaran.
BACA JUGA: PSIS Tak ‘Full Team’ Lawan Persik
”Dengan transaksi non tunai, semua datanya tercatat. Kalau ingin pertanggungjawaban, tinggal buka, datanya ada semua. Berbeda kalau melakukan pembayaran dengan tunai. Bilangnya bayarnya Rp 100, padahal yang diserahkan hanya Rp 50. Enggak bakal bisa kelihatan,” kata Sumarno, usai acara.
Menurutnya, dengan transaksi non tunai, semua pasti masuk ke rekening penerima. Sehingga, akuntabilitas dapat lebih terjaga. Dengan transaksi non tunai, pihak yang berniat melakukan kecurangan pun akan susah, karena tercatat dan harus masuk ke penerima.
”Kalau mau nakal, pun harus komunikasi ke penerima. Itu juga komunikasinya enggak mudah. Akuntabilitasnya lebih terjaga. Ini juga sudah dilakukan di pemerintah pusat, daerah, APBN, APBD, semua menggunakan transaksi non tunai,” ujarnya.
BACA JUGA: Kepercayaan Diri Timnas U23 Indonesia Meningkat, Modal Hadapi Vietnam di Final
Transaksi non tunai juga telah dilakukan Pemprov Jateng. Hasilnya saat ini sudah kelihatan. Adapun teknisnya, nanti akan diberikan pelatihan terlebih dulu. Sehingga, dari pihak desa akan paham jika semua transaksi akan dilakukan dengan non tunai.
Misalnya, dari dana desa mungkin melakukan pembayaran dengan pihak ketiga, atau pemberian gaji. Itu semua itu harus transfer, atau tidak boleh ambil uang terus diberi.
Ditambahkan dia, saat ini baru Kabupaten Purworejo yang sudah siap. Harapannya nanti semua daerah akan menerapkan transaksi non tunai. Terlebih, masalah kepatuhan perpajakan juga akan terjaga.
BACA JUGA: Gerak Jalan Sehat Lintas Gunung Gandul Bersama Danrem 074
Menurutnya, pihak Kemendagri menargetkan pada 2024, semua desa melakukan transaksi non tunai. Pihak Bank Jateng juga sudah menyiapkan semua instrumennya.
”Kami dari Pemprov Jateng, juga membantu desa yang blindspot dengan masalah jaringan. Diskominfo juga sudah siap. Kita juga ada 300-an desa yang sudah kita bantu. Kemarin juga penanganan covid-19, kemiskinan, itu juga kita memberi wifi,” ujar Sumarno.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirut Bank Jateng, Irianto Harko Saputro menambahkan, program itu sebetulnya sudah lama ada, dan implementasinya baru di Kendal. Saat ini pihaknya terus menyiapkan semua perangkat pendukung, mulai dari perangkat keras dan lainnya.
”Kalau tadi yang diinformasikan di 2024 clear semua. Tapi ini mulai jalan, perlahan semua desa kabupaten/kota akan melakukan itu. Transaksi total ada Rp 7,8 triliun, untuk 7.809 desa,” tukas dia.
Riyan