KUDUS (SUARABARU.ID) – Seribu massa dari peserta seleksi Perangkat Desa peraih rangking 1 yang tergabung dalam Garank 1 menggelar demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (23/8). Mereka mendesak agar Bupati memerintahkan para Kades segera melantik para Perangkat Desa terpilih.
Demo tersebut tak hanya diikuti calon Perades terpilih saja. Sejumlah keluarga, orang tua bahkan anak-anak juga ikut dalam aksi tersebut. Sejumlah aktivis, LSM juga
Dengan penjagaan ketat dari ratusan aparat kepolisian, massa menggelar serangkaian orasi di depan pendopo. Tak hanya itu, massa juga membawa sejumlah spanduk, poster dan selebaran yang berisi tuntutan agar segera dilantik.
Koordinator Garank 1, Teguh Santoso dalam orasinya mengatakan seleksi Perades di Kudus sudah sampai tahap akhir yakni pelantikan.
Segala proses hukum berupa di PN sudah dilalui yang mana gugatan Pansel sudah ditolak oleh Majelis Hakim.
“Sesuai SK Bupati Kudus, pelantikan harus sudah dilakukan setelah adanya putusan Pengadilan tingkat pertama,”tandasnya.
Namun, pada kenyataannya sampai saat ini, belum tanda-tanda proses pelantikan akan dilakukan.
Teguh mengatakan, Bupati Kudus tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri. Dia menduga ada kepentingan tertentu yang berusaha menjegal proses pelantikan Perades terpilih.
“Kami menduga ada upaya dengan sengaja untuk menjegal proses pelantikan Perades terpilih,”ujarnya.
Dalan orasinya, Teguh juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti adanya praktik titipan dalam seleksi Perades.
Sehingga, bisa jadi proses pelantikan tidak segera dilakukan karena banyaknya peserta titipan yang sudah terlanjur setor uang ternyata gagal meraih rangking 1.
“Kami sudah mengantongi beberapa bukti-bukti. Dan kami siap melaporkan ke Kejaksaan,”tukasnya.
Sekian lama melakukan aksi, Bupati Kudus HM Hartopo ataupun pejabat terkait lain tidak ada yang mau turun menemui massa.
Massa akhirnya menyudahi aksinya setelah menyampaikan akan melakukan demo yang lebih besar untuk menduduki Pendapa Kudus jika sampai Jukat (25/8) pelantikan Perades tidak segera dilaksanakan.
Ali Bustomi