blank
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaunching aplikasi Sistem Pengawasan Notaris yang berlangsung di The Wujil Resort & Conventions Ungaran pada selasa (15/8/2023).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan melaunching aplikasi Sistem Pengawasan Notaris yang dihadiri Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara, Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Agus Heryanto dan Kepala Bapas Kelas II Klaten, Eko Bekti.

Aplikasi pengawasan notaris sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setyawan untuk memudahkan MPD menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap Notaris, sehingga semua pihak baik pelapor dan terlapor dapat segera memperoleh kepastian hukum.

“Kami menginisiasi penerapan teknologi informasi yang dapat memudahkan Majelis Pengawas Notaris menindak lanjuti pengaduan Pelapor,” kata Nur Ichwan.

Sementara itu Agustinus Yosi Setyawan menyebut, Majelis Pengawas Notaris sebagai penyelenggara pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris membutuhkan dukungan administrasi yang berbasis teknologi informasi.

Hal ini agar seluruh pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan atau perilaku Notaris dapat ditangani dengan lebih profesional, akuntabel dan transparan.

“Kami berharap semua bisa memberikan masukan terhadap aplikasi pengawasan Notaris ini, sehingga sistem yang kami bangun ini dapat menjadi lebih baik di masa mendatang,” ujar Yosi.

Pada kesempatan tersebut Yosi memaparkan fitur-fitur pada aplikasi Siwasno dan mempraktikkan langsung bersama para peserta kegiatan.

Selain melakukan uji coba aplikasi Siwasno, para peserta yang terdiri dari anggota MPD dan MPW di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng juga dibekali strategi-strategi dalam pengawasan terhadap Notaris di Daerah.

Ning S