SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ketua Umum PERADI Prof Dr Luhut MP Pangaribuan, SH, LLM mengajak berbagai organisasi profesi advokat berkomitmen, untuk bersama-sama mendorong Dewan Kehormatan Profesi (DKP) di tingkat pusat, untuk menjaga marwah dan martabat advokat itu sendiri.
Hal itu disampaikan oleh Prof Dr Luhut MP Pangaribuan dalam pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yang diselenggarakan PERADI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, di Kampus Undip, Tembalang, Sabtu (12/08/2023)
“Diharapkan DKP ini mampu menegakkan kode etik bagi lintas organisasi advokat. Ini untuk menghindari kutu loncat advokat, yang melanggar kode etik dan diberhentikan, namun pindah organisasi advokat lain,” paparnya.
Alumni University of Nottingham ini juga menegaskan, dalam mewujudkan ini semua perlu adanya peran dari Mahkamah Agung (MA). Sebab bagaimanapun, advokat itu salah satu unsur bagian, ketika Undang-Undang kekuasaan Kehakiman diterapkan.
“Sumpah advokat juga dilakukan oleh Pengadilan tinggi, maka MA juga tak boleh lepas tangan serta harus berperan dalam mewujudkan DKP tingkat pusat. Karena DKP ini diharapkan, mampu untuk menjawab problematika penegakan kode etik Advokat,” tegasnya.
Dikatakan pula oleh Prof Dr Luhut MP Pangaribuan, bahwa organisasi profesi Advokat yang bekerjasama dengan perguruan tinggi, harus menjaga kualitasnya dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat.
Guna menjaga kualitas ini, satu-satunya adalah dengan membuat standart yang sama dalam kurikulum PKPA, yang diterapkan oleh berbagai organisasi advokat.
Secara terpisah Ketua DPC PERADI Broto Hartono, SH, MH, menuturkan, Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini rutin tiap tahun diselenggarakan PERADI bekerja sama dengan Fakuktas Hukum UNDIP.
“Hari ini jumlah peserta PKPA ada 32. Diharapkan pula nantinya, ketika menjadi advokat mampu dan berkomitmen menjaga marwah dan martabat advokat. Kita masih dipandang sebelah mata oleh penegak hukum lain, padahal dalam struktur hukum kita sama-sama penegak hukum,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Dekan Fakultas Hukum Undip Prof Dr Retno Saraswati, SH, MHum, bahwa hal utama profesi advokat itu adalah kepercayaan, maka peserta PKPA kedepan harus mampu membangun kepercayaan masyarakat.
Absa