WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Desa Mergosari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah dikukuhkan sebagai “Kampung Tangguh Anti Narkoba” oleh Polres setempat, Rabu (9/8/2023), malam tadi di Aula TPQ Al Ma’un Dusun Mangunsari Desa Mergosari.
Pengukuhan Kampung Tangguh Anti Narkoba dilakukan Kasat Narkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukoso, SH, Kepala Badan Kesbang Pol setempat Agus Kristiyono, Kepala Desa Mergosari Slamet Supriyono.
Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut Kasat Bimas Polres AKP Suwandi, SH, Camat Sukoharjo Jayeng Kusumohadi, Kapolsek IPTU Slamet Riyanto, SE, Danramil Kapten Suyitno dan Ketua Ganas Annar MUI Wonosobo Umar Yusuf.
Penetapan Desa Mergosari sebagai “Kampung Tanggung Anti Narkoba” ditandai dengan pendatanganan MoU antara Kasat Narkoba Polres Wonosobo, Badan Kesbangpol dan Kepala Desa Mergosari. Warga setempat juga melakukan deklarasi menentang keras segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
AKP Teguh Sukoso, SH menyatakan Desa Mergosari Sukoharjo akan diikutkan dalam lomba “Kampung Tangguh Anti Narkoba” tingkat Polda Jawa Tengah mewakili Polres Wonosobo. Tim Polda Jateng akan segera turun ke Desa Mergosari untuk melakukan peninjauan lapangan.
“Narkoba bisa merusak masa depan generasi muda. Maka harus ada gerakan bersama berantas narkoba. Aparat kepolisian tidak bisa bergerak sendiri. Butuh kolaborasi berbagai pihak. Lebih baik mencegah dari pada menindak pelaku peredaran atau pengguna narkoba,” tegasnya.
Agus Kristiyono mengaku gerakan “Kampung Tangguh Anti Narkoba” yang ada di jajaran kepolisian sejalan dengan program “Kampung Bersih dari Narkoba” (Kampung Bersinar) yang ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Kami sangat mendukung ikon gerakan “Kampung Tangguh Anti Narkoba” di Desa Mergosari dan siap bersinergi dengan program “Kampung Bersinar” di Kesbangpol. Perkembangan dunia digital sangat berpengaruh terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja,” katanya.
Bahaya Narkoba
AKP Suwandi, SH merasa sangat prihatin banyak remaja yang tersangkut kasus hukum karena mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba. Jika generasi muda sudah kecanduan narkoba dan zat adiktif lainnya, maka sudah sulit untuk dihentikan. Narkoba bisa merusak mental dan fisik pengguna.
“Saya minta orang tua untuk selalu memantau putra-putrinya. Jangan sampai mereka terjerumus kasus narkoba. Aparat kepolisian punya tugas untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dan penegakan hukum,” ujar dia.
Camat Sukoharjo Jayeng Kusumahadi meminta program “Kampung Tangguh Anti Narkoba” tidak sekadar berhenti di tataran ceremoni. Tapi diwujudkan dalam kehidupan nyata di masyarakat. Jadi Desa Mergosari benar-benar bebas narkoba. Baik dari sisi peredaran maupun penggunaan.
“Suasana alam Desa Mergosari dan Kecamatan Sukoharjo sudah sangat bagus. Potensi pemuda juga cukup baik. Kondisi tersebut harus terus dijaga dan dipelihara bersama. Jangan sampai ada kasus narkoba di wilayah ini. Ayo saling jaga bersama,” ajaknya.
Kapolsek Sukoharjo IPTU Slamet Riyanto, SE menyebut berdasarkan hasil survei, 20 persen remaja terkena kasus narkoba. Karena rata-rata pengedar maupun pengguna narkoba memang sebagian besar dari kalangan generasi muda.
“Ini semacam jadi alarm atau pengingat bagi orang tua dan aparat penegak hukum. Mencegah memang lebih baik dari pada menindak. Kami siap untuk jadi motor penggerak bagi upaya pencegahan kasus narkoba di masyarakat,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai KBO Sat Narkoba Polres Wonosobo itu.
Kades Mergosari Slamet Supriyono sangat berterima kasih desanya dikukuhkan sebagai “Kampung Tangguh Anti Narkoba” dan siap menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang sehat tanpa narkoba. Pihaknya tengah mempersiapkan berbagai hal untuk mengikuti lomba “Kampung Tangguh Anti Narkoba” tingkat Polda Jateng.
“Selain Desa Mergosari (Sukoharjo), Desa Sedayu (Sapuran) dan Desa Lipursari (Leksono) juga masuk program “Kampung Tangguh Anti Narkoba” di Wonosobo. Di Desa Mergosari ada pertemuan bulanan yang melibatkan RT, RW, pemuda dan tokoh masyarakat untuk membahas berbagai hal guna memajukan desa,” paparnya.
Muharno Zarka