blank
SIDAK - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal melakukan sidak di Objek Wisata Guci. (Foto: Istimewa)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Pelayanan tiket masuk ke Objek Wisata Guci secara online melalui retribusi elektronik (e-ticketing) ternyata tak berjalan. Kondisi tersebut membuat Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di objek wisata Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal berang.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Moch Jafar terkuak, bahwa sistem E-Ticketing atau pembayaran tiket nontunai yang dicanangkan sejak 2021 lalu, sekarang diabaikan.

Alat E-Ticketing dengan sistem Mobile Point of Sale (Mpos) itu sudah tidak berfungsi lagi. Semula, Mpos yang merupakan perangkat mirip Electronic Data Capture (EDC) itu berjumlah 14 alat. “Sekarang hanya sisa 4 alat EDC saja. Sedangkan yang 10 alat, rusak semua. Para petugas lebih memilih menggunakan pembayaran dengan cara manual,” kata Jafar.

Jafar menjelaskan, pembayaran retribusi tiket masuk nontunai di obyek wisata Guci itu, bekerjasama dengan Bank BPD Jateng. Mestinya, jika alat Mpos itu rusak, segera diganti. Sehingga pembayaran nontunai tetap berjalan.

Menurutnya, uang yang ditransaksikan melalui skema transfer bank ini akan memudahkan proses pengawasannya. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang berani korupsi karena bisa terlacak. “Sebenarnya alat ini tujuannya untuk mencegah kebocoran PAD tapi diabaikan,” kesal Jafar..

Dia sangat menyayangkan, program E-Ticketing di objek wisata Guci tidak berjalan sukses. Karena pengunjung saat ini masih menggunakan konvensional atau membayar dengan uang tunai.

Padahal, konversi layanan pembayaran tunai ke non tunai mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dengan mencegah terjadinya praktik tidak terpuji. “Dinas terkait harus segera menyikapi ini,” tutupnya.

Sutrisno