blank
Tim KKN Unisnu dan peserta sosialisasi pencegahan nikah dini

JEPARA (SUARABARU.ID) – Prihatin angka pernikahan di Jepara terus meningkat dan semakin tinggi, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unisnu Jepara menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Kabupaten Jepara. Kegiatan dilaksanakan di MA Matholibul Ulum Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Nikah di usia dini ini diikuti sebanyak 25 siswa siswi yang duduk dibangku kelas 12. Dalam kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan antusias dan semangat, banyak dari siswa-siswi yang belum mengetahui bahaya dari nikah diusia dini.

Dalam sosialisasi ini mahasiswa KKN Unisnu angkatan 15 menggandeng Duta Genre Kabupaten Jepara 2022 yaitu Utari Widyaningrum.

Sementara Ketua Tanfidhiyah NU Desa Lebak Syukron Amin saat ditemui oleh mahasiswa KKN mengatakan, kasus permohonanan dispensasi nikah di Desa Lebak meningkat. Hal itu juga sesuai dengan data Pengadilan Agama pada tahun 2022, terdapat 419 permohonan dispensasi nikah di bawah usia 19 tahun.

blank
Duta Genre tahun 2022 Utari Widyaningrum saat menjadi narasumber sosialisasi

Faktor-faktor penyebab meningkatnya permohonan dispensasi nikah terjadi akibat hamil di luar nikah, faktor ekonomi, faktor budaya, dan lemahnya pendidikan agama dan karakter.

Duta Genre tahun 2022 Utari Widyaningrum mengatakan bahwa dampak dari pernikahan dini salah satunya adalah Kondisi rahim pada wanita yang masih terlalu dini akan menyebabkan kandungan lemah dan sel telur masih belum sempurna sehingga kemungkinan anak akan lahir secara prematur maupun cacat.

Selain menekankan agar anak remaja tidak menikah di usia dini, sosialisasi ini juga diharapkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Peran orang tua dan guru disekolah saja tidak cukup untuk mencegah perkawinan dikalangan remaja.

Diharapkan nanti setelah kegiatan Sosialisasi ini selesai dari anak-anak sendiri dapat memahami dan menerapkan pentingnya untuk tidak menikah pada usia muda, karena maraknya anak sekarang di desa lebak yang melakukan dispensasi menikah muda.

Kormades KKN Unisnu Desa Lebak Angkatan 15, M. Daffa Awwaluddin Amri mengatakan, kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini ini sesuai dengan program kerja wajib yang dilakukan oleh tim KKN. Mengingat angka dispensasi nikah cukup tinggi di Desa Lebak.

“Banyak terjadi dimana banyak anak-anak yang berusia muda sudah melakukan perkawinan bahkan hamil diluar nikah,” kata dia, Senin 31 Juli 2023.

Diharapkan setelah adanya sosialisasi ini akan membuat siswa siswi sadar pentingnya untuk menunda perkawinan diusia muda. Terlebih perkawinan harus dilakukan secara selektif yakni harus cukup dalam kebutuhan primer, sekunder dan tersier dan juga mental yang matang harus dipersiapkan.

Tim KKN juga melakukan upaya nyata untuk menekan pernikahan di usia muda yakni dengan menyosialisasikan agar menempuh pendidikan setelah mereka lulus dari Madrasah Aliyah tersebut.

Hadepe – Dafra Amri