Petugas menangkap seorang tersangka yang diduga mabuk dan menenteng botol bekas tempat minuman keras jenis Ciu di bawah Flyover Purwosari (Dok/Resta Ska)
SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga pengamen yang diduga mabuk minuman keras (Miras).
Ketiganya yakni AH (19), KW (22) dan AP (20) asal Laweyan Solo ditangkap petugas karena kedapatan hendak berkelahi di jalan raya.

Ketiganya ditangkap petugas di jalan raya tepatnya di bawah Flyover Purwosari kota Surakarta,saat hendak berkelahi pada dini hari tadi.

Tiga pemabuk tengah diamankan di Mako Sat Samapta Polresta Surakarta. (Dok/RestaSka)

“Selain ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti dua botol kosong ukuran 600 yang diduga bekas diisi Ciu serta alat musik berupa sebuah kentrung dan ketipung dari pipa,” terang Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Sabtu (29/7).

Penangkapan ketiga pengamen , lanjut Kasat Samapta Polresta Surakarta, berawal laporan masyarakat melalui call center, yang menginformasikan ada orang cek cok dan hendak berkelahi.

Laporan yang masuk segera ditindaklanjuti tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta dengan mendatangi lokasi di bawah Flyover Purwosari. Hasilnya, petugas menjumpai sekumpulan orang yang cek cok setelah menggelar pesta miras.

Juga ditemukan botol kosong berbau miras serta peralatan musik untuk mengamen . Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Pengakuan seorang pelaku kepada polisi mengatakan cekcok yang terjadi karena ada kesalahpahaman diantara mereka, beber Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.

Bagus Adji

 

 

 

 

Tiga pemabuk tengah diamankan di Mako Sat Samapta Polresta Surakarta. (Dok/RestaSka)

 

 

 

Botol.