blank
BERKAS - Pertama, penyerahan berkas Bacaleg dari DPC PDI Perjuangan Kota Tegal dinyatakan lengkap . (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) dari DPC PDI Perjuangan Kota Tegal dinyatakan lengkap. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, Jawa Tengah, Kusnendro ST dan Wakil Sekretaris, Sofyan telah diterima oleh KPU dan Bawaslu di Kantor KPU Jalan Sumbodro Kota Tegal, Sabtu (8/7/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

“Perlu disampaikan, ini merupakan yang pertama dari seluruh partai politik peserta pemilu di Kota Tegal bahwa PDI Perjuangan yang pertama kali berkasnya dinyatakan lengkap,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, Kusnendro usai menyerahkan berkas di KPU Kota Tegal.

Keberadaan Kusnendro dan Sofyan di KPU dalam rangka penyerahan berkas perbaikan pendaftaran Bakal Calon Legeslatif DPRD Kota Tegal 2924. “Hasil pemeriksaan KPU, bahwa PDI Perjuangan Kota Tegal dinyatakan lengkap dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Kusnendro.

Terpisah Divisi Teknis KPU Kota Tegal, Lis Herawati SI Pust menyampaikan, sehari sebelum berakhirnya pengajuan perbaikan persyaratan dokumen Bacaleg DPRD Kota Tegal 2024, PDI Perjuangan yang pertama. “Pada perbaikan ini semua harus dipenuhi persyaratannya dan dinyatakan benar. Hal itu agar dokumen Bacaleg bisa memenuhi syarat,” ujar Lis.

Lis menjelaskan, untuk perbaikan seperti persyaratan yang kemarin dinyatakan belum benar atau masih dinyatakan belum memenuhi syarat seperti ijazah yang belum dilegalisir. Atau belum melengkapi surat dari pengadilan, keterangan sehat jasmani dan rohani.

“Untuk Verifikasi Administrasi (Vermin) 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023. Ini hanya penerimaan perbaikan yang berakhir pada 9 Juli 2023 pukul 23.59,” pungkasnya.

Penyerahan berkas disampaikan Ketua KPU Kota Tegal, Elvi Yuniarni SH kepada Kusnendro disaksikan Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto SE dan Nurbaeni.

Sutrisno