blank
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat bersosialisasi kepada ojek online. Foto: Dok/Bidhumas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jawa Tengah dan Polres jajaran bakal menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 2 pekan. Sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan menggunakan 2 mekanisme, yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.

“Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” ungkap Agus, Rabu (5/7/2023).

Dirinya merinci sasaran pada kegiatan operasi yaitu pengendara dan penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus. Penindakan pelanggaran batas kecepatan juga diterapkan di Jalan Tol.

Agus menuturkan, di Jalan Tol sudah ada aturan batas kecepatan. “Tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam,” jelasnya.

Pada prinsipnya, kata Agus, operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum, meskipun langkah preemtif dan preventif juga dilakukan.

“Operasi yang digelar ini adalah operasi terpusat Mabes Polri yang akan dilakukan mulai 10 hingga 23 Juli 2023. Ada belasan ribu personel yang dilibatkan, termasuk dari Polres-polres jajaran Polda Jateng,” terangnya.

Sebelum pelaksanaan operasi, menurut Agus, pihaknya akan menggelar berbagai sosialisasi, diantaranya kepada para pengemudi ojek online (ojol) hingga komunitas motor maupun mobil.

“Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya). Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, juga jangan lupa membawa surat-surat, termasuk SIM,” pungkasnya.

Ning S