blank
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji saat memusnahkan barang bukti hasil razia blok hunian. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan razia blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang berlangsung di area garasi Lapas Kelas I Semarang itu dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan dan Babinsa Koramil Ngaliyan, Rabu (5/7/2023).

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengungkapkan, Lapas Semarang melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia rutin dari tahun 2020 hingga sekarang, dimana terkumpul beberapa barang diantaranya handphone, earphone, charger, kabel dan terminal rakitan.

“Razia rutin telah kita laksanaksan. Dan hasil razia selama 3 tahun ini kurang lebih ada 150 buah handphone, charger dan kabel-kabel lainnya,” kata Kalapas.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan satu persatu handphone kedalam ember berisi air sabun. Untuk charger, kabel serta sisa barang lainnya dimasukkan kedalam tong lalu dibakar menggunakan bensin. Petugas Lapas, Taruna Poltekip dan mahasiswa magang dari Universitas Diponegoro ikut menyaksikan kegiatan tersebut.

“Semangat kita sama, agar Lapas bersih dari peredaran narkoba dan alat komunikasi yang menjadi fasilitas mereka untuk mengedarkan narkoba. Oleh karenanya kita tidak mau lama-lama, harus segera dimusnahkan,” tandas Kalapas.

Menurut Kalapas, langkah tersebut dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kalapas juga menegaskan akan terus berkomitmen memberantas narkoba dan segala barang terlarang yang mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sinergi akan terus dilakukan bersama TNI, Polri dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk mendukung kegiatan tersebut.

Ning S