SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Guru Besar di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bertambah empat orang sehingga jumlahnya menjadi 267 orang. Empat guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum dari Fakultas Hukum, Prof. Dr. Sumarwati, M.Pd. dari FKIP, Prof. Dr. Niken Silmi Surjandari, S.T., M.T dari Fakultas Tehnik dan Prof.Dr. Sarwono, M.Sn dari FSRD.
Pengukuhan empat guru besar dilaksanakan dalam Sidang Terbuka Senat Akademik UNS dipimpin Rektor Prof Dr Jamal Wiwoho SH, M.Hum, di Auditorium GPH Haryo Mataram SH, Selasa (4/7/2023).
Rektor Prof Dr Jamal Wiwoho SH, M.Hum dalam sambutannya mengatakan, penambahan empat guru besar menjadi bukti pemberian mandat pemerintah agar UNS bertransformasi menjadi perguruan tinggi otonom merupakan keputusan tepat.
Target untuk memenuhi 10 persen jumlah Guru Besar sebagai salah satu amanat dan kontrak kinerja yang harus diwujudkan UNS sebagai PTNBH selangkah lagi bakal terpenuhi. Hadirnya empat guru besar baru, semakin memantapkan optimisme UNS meningkatkan produktifitas riset dan publikasi ilmiah para dosennya, ditingkat nasional dan internasional.
“Publikasi merupakan penjaga eksistensi akademik ilmuwan. Akademisi yang produktif menghasilkan karya-karya mutakhir adalah teladan dalam dunia pendidikan tinggi dan layak memperoleh sebutan professor,” kata Jamal Wiwoho.
Eksistensi akademik seseorang diukur dari kualitas gagasan, pikiran dan ide yang diseminasi secara luas. Kekayaan publikasi dosen, pada akhirnya mengangkat derajat dan sekaligus meningkatkan indeks peringkat top dunia perguruan tingginya.
Keberadaan seorang akademisi tidak lagi dibatasi ruang, tempat dan waktu. Keberadaan Guru Besar melalui riset dan inovasi yang dihasilkan melalui publikasi ilmiahnya bisa dibaca, disitasi dan dimanfaatkan secara luas dengan sangat mudah oleh siapa saja.
“Sehingga, kesempatan bersinergi dan berkolaborasi para Guru Besar dengan jejaring tingkat global akan menjadi lebih terbuka,” tandasnya.
Prismatik
Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum guru besar ke-10 di Fakultas Hukum pada pidato pengukuhan bertajuk “Pengembanan Hukum Prismatik Sebagai Basis Mewujudkan Adagium Hukum untuk Manusia Bukan Manusia untuk Hukum” mengatakan tingkat kepuasan masyarakat di bidang penegakan hukum masih rendah yakni di angka 55,1 persen.
“Demi menegakkan kepastian hukum masih sering terjadi kasus ‘sandal jepit’ di persidangan yang menimpa kelas bawah. Hal ini terjadi bukan karena lemahnya komitmen dan moralitas pengemban hukum, tetapi justru disebabkan belenggu positivisme. Dimana pengemban hukum seperti menggenakan kacamata kuda yang hanya berfikir tekstual normative,” kata Prof Jamin.
Sedangkan Prof. Dr. Sumarwati, M.Pd. guru besar 68 FKIP UNS dalam pidato inagurasi “Optimalisasi Peran Bahasa dalam Pendidikan Literasi Matematika Siswa Sekolah Dasar “ menyatakan,kontribusi bahasa dalam pendidikan literasi matematika, terutama siswa sekolah dasar karena pembelajarannya terdapat soal yang disampaikan dengan media bahasa yaitu soal cerita.
“Adapun kontribusi bahasa dalam pemecahan soal ceritera, bertautan dengan tiga hal. Yakni Unsur kebahasaan,Struktur teks dan unsur konteks,” kata Prof Sumarwati.
Sementara itu Prof. Dr. Niken Silmi Surjandari, S.T., M.T merupakan guru besar ke-22 Fakultas Teknik. Dalam pidato pengukuhannya bertajuk “Peran Perbaikan Tanah Dalam Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastuktur mengatakanj, tanah memegang peranan sangat penting. Beberapa kontruksi kadang perlu dilakukan rekayasa terhadap tanah dasar. Tujuannya agar tanah memiliki sifat teknis yang baik atau sesuai dengan persyaratan desain.
Prof Dr Sarwono M.Sn guru besar ke lima FSRD dalam pidato pengukuhannya antara lain menyatakan, perencanaan sebuah desain tekstil dengan memanfaatkan warna alam merupakan langkah kembali ke potensi alam (back to nature) yang sangat melimpah di bumi Indonesia.
Bagus Adji