Para personel yang mendapat kenaikan pangkat disiram air dari mobil tangki Damkar dalam posisi push up. Foto: Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polres Grobogan menggelar upacxara kenaikan pangkat anggota di lapangan Sanika Sastya Wada, Purwodadi, Jumat 30 Juni 2023.

Sebanyak 54 anggota Polres Grobogan menerima kenaikan pangkat menjelang Hari Bhayangkara ke-77. Dari 54 anggota Polres Grobogan, satu orang mendapat kenaikan pangkat Kompol yakni AKP Sucipto yang merupakan Kabag Ops Polres Grobogan.

Dua anggota lainnya merupakan perwira pertama dan 51 lainnya merupakan bintara. Mereka mengikuti apel kenaikan pangkat yang dipimpin Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Momen kenaikan pangkat ini juga diwarnai dengan siraman air bunga secara simbolis oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dan Wakapolres Kompol Gali Atmajaya.

Sementara, untuk anggota Polres Grobogan yang mendapatkan kenaikan pangkat mendapatkan siraman air yang dilakukan serentak lewat mobil tangki pemadam kebakaran milik Damkar Satpol PP Grobogan.

Penghargaan kenaikan pangkat ini diberikan kepada anggota Polres Grobogan terhitung mulai 1 Juli 2023.

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan, kenaikan pangkat mengandung konsekuensi bagi anggota, baik secara kedinasan, pribadi maupun tanggung jawab kepada Tuhan YME.

‘’Untuk itu saya tekankan agar anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat untuk meningkatkan performa dan kualitas kerja,” pesan Kapolres.

AKBP Dedy Anung Kurniawan juga meminta para personel memahami bahwa polisi adalah abdi negara yang melayani sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat.

“Jangan mencoba melakukan pelanggaran sekecil apapun karena akan mengandung resiko,” pesan dia.

Perwia polisi bergelar doktor ini meminta para personelnya yang telah mendapat kenaikan pangkat agar segera menata diri dengan meninggalkan pangkat dan kebiasaan lama.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan memberikan siraman bunga untuk personel yang naik pangkat. Foto: Tya Wiedya

“Tatap masa depan dengan pangkat dan tanggung jawab baru,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Kapolres mengibaratkan, kenaikan pangkat seperti saat orang naik tangga. Dimana semakin tinggi naik tangga, maka semakin luas daratan yang dilihatnya.

“Namun, naik tangga lebih tinggi, tantangan dan hambatannya lebih besar. Angin yang tertiup lebih kencang. Jika jatuh, rasanya akan lebih sakit. Jika punya pangkat lebih tinggi, maka jika ada masalah sakitnya akan lebih berat,” jelas AKBP Dedy.

Pihaknya berharap kepada para personel yang mendapat kenaikan pangkat agar meningkatkan semangat untuk lebih giat dalam bekerja dan berusaha menjadi sosok yang Presisi serta menjawab tantangan perkembangan zaman.

“Semoga kenaikan pangkat ini menjadikan lebih amanah dalam pelaksanaan tugas serta dapat menambah kebahagiaan dan keharmonisan dalam keluarga masing-masing,” kata dia.

Tya Wiedya