BLORA (SUARABARU.ID) — Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara nasional yang dapat digunakan sebagai bahan informasi untuk mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Bupati Blora, minta angka Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Blora diupayakan naik di angka 70 lebih. Diketahui data yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, saat ini IKLH di Blora di angka 69 lebih.
Keinginan dari Bupati Blora itu disampaikan saat menggelar zoom rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di ruang kerjanya, Kantor Bupati Jl. Pemuda Blora Jawa Tengah, Senin (26/6/2023).
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora, Istadi Rusmanto, ST., MM., minta semua OPD dan stakeholder yang ada di Kabupaten Blora untuk sesarengan terlibat dalam memenuhi target IKLH di wilayah Blora.
‘’Misalnya karena untuk menyusun IKLH perlu ada pengisian form dan lain-lain, semua pihak saya minta untuk membantu pengisiannya,’’ pinta Istadi Rusmanto.
Kepala DLH kembali mengingatkan, bahwa angka IKLH menjadi salah satu komponen dalam perhitungan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA).
“Angka Indeks Kualitas Lingkungan Hidup salah satu komponen dalam perhitungan DBH SDA,” ujar Istadi Rusmanto.
Bupati Blora H.Arief Rohman, S.IP, M.Si., menegaskan untuk mewujudkan IKLH, di angka 70 lebih itu, sejumlah OPD terkait dan stakeholder yang ada di Blora diminta untuk sesarengan, bahu membahu mewujudkan target itu.
‘’Kami minta semua pihak terkait, OPD stakeholder yang lain bahu membahu untuk mengejar target. Mengingat IKLH menjadi salah satu komponen dalam perhitungan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam,’’ tandas Bupati Blora didampingi Kepala DLH.
Agar mendapat perhatian, indikator kualitas lingkungan yang digunakan untuk menghitung IKLH terdiri dari 3 indikator. Yakni, Indeks Kualitas Air (IKA), yang diukur berdasarkan parameter – parameter pH, TSS, DO, BOD, COD, Total Fosfat, Fecal Coli, dan NO3-N. Indeks Kualitas Udara (IKU) yang diukur berdasarkan parameter SO2 dan NO2, dan indeks.
Untuk diketahui, banyak pihak yang dihadirkan dalam zoom rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di ruang kerja Bupati tersebut, diantaranya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, masing-masing ADM Perhutani yang ada di wilayah Blora,
termasuk, Field PT. Pertamina EP Cepu Regional 4 Zona 11 Field Cepu, PT. Gendhis Multi Manis, PT. Sumber Petrindo Perkasa, PPSDM Migas Cepu, dan Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Blora.
Kudnadi Saputro