Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono memberikan keterangan pers kasus pencurian baterai tower BTS, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Polresta Magelang berhasil menangkap tujuh orang yang terlibat pencurian baterai pemancar Base Transceiver Station (BTS). Polisi berhasil mengamankan 39 baterai hasil curian.

Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono memimpin jumpa pers kasus tersebut, hari ini Selasa (20 Juni 3023). Terungkap bahwa dua tersangka semula pernah bekerja di provider BTS. Lazim kalau mereka tahu cara pengambilan dengan mudah.

Baterai tower BTS itu berfungsi untuk back up kalau ada gangguan listrik. Agar tetap bisa beroperasi.

Baterai hasil curian itu dijual kepada penadah dengan harga Rp 3 juta. Padahal harga barunya mencapai Rp 19 juta/buah. Polisi juga mengamankan sebuah mobil rental yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Tersangka Yoga Bagus Safei Antoro warga Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang, yang tinggal di rumah kontrakan Dusun
Soca, Desa/Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, mengaku untuk mengambil baterai di tower BTS hanya butuh waktu 10 menit. Dia tahu cara melepas dengan mudah karena pernah bekerja di penyuplai baterai. Dia gunakan obeng, tang, dan sejumlah peralatan lain. Dia selalu ikut di semua aksi pencurian baterai tersebut.

“Pencurian pada malam hari, rata-rata jam sembilan sampai tengah malam,” akunya.

Polisi juga menangkap penadah yakni Santoso (35) warga Desa Selomarto, Giriloyo, Wonogiri. Kemudian Serphian David Setiawan (36) warga Minomartani, Ngaglik, Kabupaten Sleman yang berdomisili di Desa Kranggan, Manis Renggo, Klaten.

Kapolresta Magelang mengimbau pihak pengelola tower BTS untuk meningkatkan pengamanan. Karena selama ini cara pengambilannya mudah.

Dari salah satu pencurian yang terungkap, awalnya tersangka Yoga Bagus Safei Antoro pada 31 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 menyewa mobil Daihatsu Sigra untuk tiga hari. Setelah mobil berhasil dirental lalu dibawa ke rumah saksi Nur Azizah. Lalu menghubungi tersangka Slamet Azis untuk diajak beroperasi.

Slamet Azis pun mengajak Teguh Riyanto. Dalam perjalanan mampir ke rumah Yoga yang diajak mengambil baterai di tower BTS.

Dalam operasi hari itu mereka ke arah Blabak, Mungkid, kemudian berjalan ke arah timur. Dengan berjalan pelan sambil mencari tower BTS.

Sekitar pukul 00.30 di pinggir Jalan Raya Magelang – Boyolali wilayah Desa Kapuhan, Sawangan, Kabupaten Magelang melihat ada tower BTS. Lalu Yoga menyuruh Slamet Azis untuk menghentikan mobilnya.

Di lokasi itu Yoga bersama Teguh Riyanto turun mendekati tower sambil membawa peralatan. Kemudian Yoga mencongkel pintu. Lalu naik ke tempat penyimpanan baterai dan di sana ada dua buah
baterai lithium merk Shoto. Mereka mengambil dua baterai tersebut.

Eko Priyono