Oleh : Hadi Priyanto
Berbagai catatan prestasi dan tentu saja sejumlah kekurangannya, masa kepemimpinan pasangan Hendro Martojo – Ali Irfan Muchtar dan Hendro Martojo – Ahmad Marzuqi periode 2002 – 2012 dirasakan ada progres yang terus bertumbuh dan dipelihara dari pemimpin sebelumnya.
Bahkan dalam rentang waktu lebih sebelas tahun, masih lekat dalam memori kolektif masyarakat Jepara bagaimana ia mengelola organisasi pemerintah daerah tanpa menjelma menjadi raja kecil di sebuah tanah perdikan. Memori kolektif itu belum tergantikan setidaknya hingga 2022.
Ia mampu menjadi pengelola birokrasi pemerintahan dan mampu menggerakkan mesin birokrasi itu secara baik. Sebab rekam jejak kariernya sebagai seorang birokrat yang merangkak dari bawah, membuat ia memiliki pengetahuan yang lengkap bukan saja berbagai regulasi yang harus dipahami sebagai seorang bupati, tetapi juga budaya birokrasi dan etika organisasi pemerintahan.
Ia juga sadar telah terjadi perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari government ke arah governance dimana pemerintah tidak lagi memegang monopoli dalam pengambilan kebijakan. Namun harus juga berbagi dengan swasta dan masyarakat dengan relasi hubungan yang lebih sejajar dan demokratis. Perubahan paradigma yang prinsip- prinsipnya meliputi akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, serta berdasarkan hukum dan perlakuan yang adil ini dipahami benar.
Di tengah perubahan ini ia juga menunjukkan kapasitasnya sebagai pemimpin yang tak hanya memiliki kompetensi, kreatif. inovatif, komunikatif, dan kompetitif, tetapi ia telah melaksanakan fungsinya sebagai pelatih (coach), juru bicara (spokesman) dan memberikan arah (direction setter). Ia juga memiliki kecakapan dalam mengelola konflik dan pintar membangun hubungan dengan semua kalangan masyarakat
Dalam fungsi coach ia senantiasa melatih. mendidik, membina, mendorong, dan memberdayakan aparat dan masyarakat yang dipimpinnya. Posisi Hendro sebagai spokesman tak diragukan lagi. Ia piawai dalam menjelaskan berbagai macam program yang telah dan akan dilaksanakan. Kemampuan Hendro dalam dialog, lobby. penyampaian gagasan dan pemikiran, mendengar dan melihat berbagai fakta merupakan kompetensinya yang lain.
Di dalam organisasi pemerintah daerah, dan bahkan di tengah-tengah masyarakat ia telah memberikan arah (direction setter) terhadap munculnya perubahan dan gagasan baru, terobosan, dan pemikiran baru yang mampu membawa nilai tambah yang berharga bagi kemajuan daerah. Ia juga memiliki kompetensi kepemimpinan yang lain seperti kepekaan terhadap lingkungan masyarakat dan lingkungan strategis.
Kesediannya untuk menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, keterbukaan pikiran dan kemampuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat menunjukkan kapasitasnya sebagai negarawan di tingkat lokal.
Kepekaan terhadap lingkungan telah menempatkan Hendro Martojo pada posisi yang tepat dalam semua situasi sehingga bisa memberikan respon secara tepat pula. Kemudian kesediaannya menjadi pengayom nampak pada kesediaan dan tindakannya untuk mengendalikan diri terhadap tindakan yang bisa meresahkan staf yang dipimpinnya dan bahkan masyarakat.
Karena itu wajar jika warga Jepara menginginkan agar Jepara mampu kembali berpacu mengejar ketertinggalannya melalui kepemimpinan bupati – wakil bupati yang efektif dan progresif pada periode 2024 – 2029. Ada sejumlah harapan pada Pilkada November 2024 akan tampil figur kepemimpinan yang kompeten dan memiliki integritas.
Kepemimpinan Birokrasi
Tanpa mengurangi rasa hormat pada kalangan politisi, aktivis, pengusaha dan profesi lainnya, aparatur negara baik yang berasal dari kalangan sipil maupun militer memiliki peluang dan potensial untuk tampil pada Pilkada Jepara tahun 2024, baik dalam posisi bupati maupun wakil bupati.
Sebab sebagai pemimpin pemerintahan di daerah, apapun latar belakang profesinya, bupati – wakil bupati harus mengembangkan kepemimpinan birokrasi yang erat kaitannya dengan sistem pemerintahan. Karena itu gaya kepemimpinan birokrasi dapat juga digambarkan sebagai gaya kepemimpinan berdasarkan peraturan.
Salah satu tugas pemimpin di birokrasi adalah memastikan seluruh anggota mengikuti segala bentuk Standard Operating Procedure (SOP) yang ditetapkan berdasarkan regulasi yang mengaturnya. Bahkan salah satu ciri kepemimpinan birokrasi adalah adanya aturan dalam pelaksanaan suatu prosedur kerja secara tertulis dan bersifat mengikat. Aturan tersebut berlaku untuk semuanya baik pemimpin maupun staf.
Karena itu diperlukan seni dan ketrampilan kepemimpinan, agar presedur kerja secara tertulis tersebut tetap dapat menghadirkan produktifitas kerja yang maksimal. (Bersambung)
Penulis adalah pensiunan ASN dan wartawan SUARABARU.ID Wilayah Kabupaten Jepara