blank
Benny Susetyo saat memberikan materi tentang human trafficking pada sebuah acara di Jakarta. Foto: rb

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Pakar komunikasi yang juga seorang budayawan, Antonius Benny Susetyo, menyoroti tingginya kasus perdagangan manusia. Dia menilai, adanya buruh migran dan human trafficking, kini menjadi masalah yang mendasar

Hal itu dikarenakan, ribuan manusia tak berdosa jadi korban para mafia, yang berkeliaran di tingkat desa. Mereka memberikan janji-janji manis, namun di balik itu mereka telah melukai kemanusiaan yang adil dan beradab.

”kita menjadi miris, karena jumlah korban yang terus meningkat itu, seharusnya segera dihentikan. Presiden Joko Widodo sudah menegaskan perang terhadap mafia buruh migran, atau terhadap mereka yang menempatkan secara ilegal,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).

BACA JUGA: Siswa MA NU Nahdlatul Fata Dibekali Keterampilan Pemotongan Hewan Qurban

Menurut dia, perang itu harus dimulai, dengan memutuskan tali temali proses penyeludupan para buruh migran yang ilegal. Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu optimistis, di bawah komando Kepala Kepolisian Negara RI, Jenderal (Pol) Listyo Sigit, para mafia perdagangan manusia akan dibasmi.

”Banyak aktor-aktor itu sulit disentuh hukum. Karena mereka punya backing oknum dari mulai aparat desa, pemerintahan, imigrasi. Bahkan ada oknum-oknum pejabat yang melindungi mereka,” ujarnya.

Diungkapkan dia, perlunya political will dari semua pihak, untuk dapat bersepakat dengan negara, dan berani membongkar sindikat perdagangan manusia.

BACA JUGA: Sekarang, Mengurus Akta Kelahiran Cukup di Desa

”Maka tidak bisa lagi kalau kita tidak mencoba memutus tali rantai kejahatan kemanusiaan ini. Karena kejahatan ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dan inilah keberjalinan Soekarno sejak dulu,” tutur Benny.

Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sendiri, pada Selasa (6/6/2023) lalu, telah membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO, di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal Polri. Satgas TPPO itu kini sedang memburu lima sindikat perdagangan orang.

Kapolri menekankan, jajaran yang gagal mengungkap kasus perdagangan orang di wilayahnya, akan menghadapi konsekuensi serius, yakni dicopot dari jabatan atau akan diproses secara hukum.

”Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya, akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ucap Kapolri, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/6/2023).

Riyan