blank

JEPARA(SUARABARU.ID) – Kabupaten Jepara memelopori kegiatan gelar pengawasan desa (larwasdes). Inovasi upaya pencegahan korupsi dari tingkat desa ini, resmi dimulai dengan mengumpulkan para petinggi, camat, dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Jepara di Ono Joglo, Bandengan, pada Selasa (6/6/2023). Dalam kegiatan itu, sejumlah salah kelola keuangan di desa yang berpotensi menjadi korupsi, dipaparkan.
“Salah kelola keuangan desa dan potensi korupsi ini kita paparkan, bukan untuk membuka aib. Tapi agar jadi pembelajaran desa-desa lain supaya tidak melakukan kesalahan yang sama,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko saat memberikan materi dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, Edy Sujatmiko memutarkan video berisi rekaman pernyataan Menkopolhukam Mahfud M.D. terkait betapa parahnya kasus korupsi di Indonesia.
blank
“Korupsi di Indonesia ini sudah seperti perang. Di darat, laut, dan udara semua ada. APBN belum ditetapkan saja sudah dikorupsi,” demikian Sekda menirukan ucapan Menkopolhukam yang diputar dalam acara itu.
Karena korupsi biasanya bersifat sistemik, Edy Sujatmiko menegaskan agar pola itu ditolak para petinggi dalam APB Des.
“Jangan mau, APB Des belum ditetapkan sudah diajak korupsi,” kata dia.
Sebagai upaya untuk menyelamatkan petinggi dari potensi tindakan korupsi, Sekda mengarahkan agar para petinggi tidak ragu berkonsultasi dengan APIP.
“Kalau APB Des diperiksa APIP, petinggi seharusnya senang karena bisa dibenahi. Kalau dibiarkan salah, lalu nanti masuk ke ranah aparat penegak hukum, berarti sudah tidak bisa diselematkan,” tandasnya.
Sampai dengan triwulan pertama, tahun 2023 sudah terdapat 5 kasus khusus desa di Jepara.
“Dua di antaranya permintaan audit Investigatif dari Polres Jepara. Tindakan korupsi di desa sangat rawan karena dana yang dikelola di desa sangat besar,” tambahnya.
Edy Sujatmiko lalu merinci jumlah dana yang dikucurkan kepada 184 desa di Kabupaten Jepara tahun ini. Total pagu anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp207,3 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp84,6 miliar, hingga bankeu dari provinsi sebesarRp 126,455 miliar.
Inspektur Kabupaten Jepara Akhmad Junaidi membenarkan, tahun inji pihaknya sudah memeriksa kasus khusus di lima desa.
“Seharusnya jangan bertambah. Tapi faktanya kamis punya PR yang masih harus diselesaikan di desa lain,” kata Junaidi tanpa menyebut kelima desa dimaksud.
Selain dari Sekda, peserta juga mendapat penegasan materi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah.
Hadepe – Bakopi/S