blank
Lestari Moerdijat menjadi pembicara kunci pada Forum Tematik Bakohumas DPR RI, pada acara yang digelar di Ruang Abdul Muis DPR RI, Senin (5/6/2023). Foto: lmc

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman, harus kedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan. Hal ini agar kehadiran UU itu kelak menjadi solusi atas berbagai masalah, dalam pengelolaan museum di Tanah Air.

”Saya berharap, dalam diskusi ini jangan hanya membahas sejumlah kendala teknis operasional museum. Tetapi lebih dari itu, penting untuk mengkaji bagaimana tata kelola museum yang baik, agar fungsi-fungsi museum bisa dirasakan masyarakat luas,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Senin (5/6/2023).

Hal itu seperti yang disampaikannya, saat menjadi pembicara kunci pada Forum Tematik Bakohumas DPR RI, bertema ‘Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum Melalui RUU Permuseuman’, di Ruang Abdul Muis DPR RI, Senin (5/6/2023).

BACA JUGA: Bupati Hartopo Puji Fasilitas Pelayanan RS Sarkies ‘Aisyiyah yang Lengkap

Hadir pada acara itu antara lain, Dr Usman Kansong (Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo/Ketua Forum Badan Koordinasi Humas/Bakohumas), Dr Inosentius Samsul SH MHum (Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI), Dr Ali Akbar MHum (Tim Pakar Asosiasi Museum Indonesia), dan
Drs Suratna MSi (Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI).

Lestari berpendapat, struktur birokrasi yang menangani permuseuman Nasional saat ini, harus segera dibenahi. Karena, tambah Rerie sapaan akrab Lestari, urusan permuseuman ditangani oleh Pokja Permuseuman di Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (Dit PTLK), suatu satuan kerja non-struktural, dengan kewenangan yang kurang tegas.

Setelah sebelumnya, ujar Rerie, urusan permuseuman pernah ditangani Sub-Direktorat Permuseuman, di Direktorat Perlindungan Cagar Budaya dan Permuseuman (Dit PCBM). Selain itu juga pernah ditangani Direktorat Permuseuman/Museum di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan.

BACA JUGA: Tingkatkan Personal Branding, Himalika USM Gelar Kuliah Umum 2023

Padahal, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X dari Dapil II Jawa Tengah itu, museum merupakan salah satu lembaga yang berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa, yang merupakan amanah dari konstitusi.

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu sangat berharap, kehadiran UU Permuseuman kelak tidak malah memperpanjang daftar masalah dalam pengelolaan museum di Tanah Air.

Rerie mendorong, dalam proses pembahasan RUU Permuseuman, mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, terkait pengelolaan museum di Tanah Air, agar UU yang hadir kelak, mampu menjadi jawaban atas berbagai masalah yang dihadapi permuseuman Nasional saat ini.

BACA JUGA: Silpa Pemkab Kendal Tahun Anggaran 2022 Senilai Rp 151, 214 Miliar

Pada kesempatan itu, Rerie juga mengingatkan, agar sejumlah kebijakan terkait kebudayaan Nasional, diterapkan secara baik dengan pengaturan yang jelas.

”Sehingga dalam pembahasan RUU Permuseuman saat ini, juga harus secara khusus memberi perhatian pada kepastian politik anggaran, dan memberi ruang kepada perkembangan teknologi dalam pengelolaan museum di Indonesia,” tegas dia.

Riyan