blank
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji (kanan) menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Karyadi.(Dok.Prokopim Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Kabupaten Pacitan, Jatim, kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah RI. Ini yang kesepuluhkalinya diterima secara beruntun bagi kabupaten berjuluk Paradise of Java tersebut.

Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, Jumat (26/5), mengabarkan, predikat opini WTP menjadi supremasi tertinggi di bidang penatausahaan keuangan tersebut, diserahkan di Surabaya oleh Kepala Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.

Opini WTP, merupakan penilaian tertinggi yang diberikan oleh institusi BKP Republik Indonesia (RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten/Kota.

Menurut Bagian Prokopim, Kabupaten Pacitan sudah 12 kali memperoleh opini WTP. Dari jumlah itu, 10 diantaranya diterima Kabupaten Pacitan secara beruntun, dalam kurun waktu satu dasa warsa terkahir ini.

Hasil audit BPK terkait pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 sangat baik. Bahkan, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaaan (TLRHP) mendekati sempurna yakni, sebesar 95,70 persen.

Bambang Pur