blank
Tujuh remaja di Banjarnegara diamankan polisi saat hendak perang sarung. Foto: Humas

BANJARNEGARA (SUARABARU.ID) – Polres Banjarnegara menggagalkan aksi perang sarung di sebelah Rice Mill Desa Karangkemiri Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Ada 7 remaja diamankan dalam kejadian tersebut.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto mengatakan, awalnya pada Jumat, 7 Maret 2025 sekira pukul 00.30 WIB, ada warga melaporkan ke piket Polsek Wanadadi bahwa di dekat Rice Mill Desa Karangkemiri telah berkumpul remaja dalam dua kelompok, yang masing-masing kelompok sebagian telah memegang alat berupa kain sarung yang telah diikat yang dimungkinkan akan digunakan untuk perkelahian.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut personel Polsek Wanadai langsung menuju TKP. Sekira pukul 01.05 WIB petugas berhasil mengamankan tujuh remaja bersama barang bukti berupa kain sarung. Mereka diamankan ke Polsek Wanadadi untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” katanya di Mapolres Banjarnegara, baru-baru ini.

Ia mengungkapkan, tujuh remaja yang diamanakan yakni tiga warga Desa Karangkemiri Wanadadi inisial AA (15) pelajar SMP, AG (18), LA (18) pelajar SMK, lalu dua warga Desa Wanakarsa AN (18) pelajar SMK, MA (17) pelajar SMK, kemudian dua warga Desa Linggasari yaitu MA (15) pelajar SMK, dan SI (17) pelajar SMK.

“Kemudian orang tua mereka kita panggil, kita lakukan pembinaan, mereka kita minta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulang lagi, dan mereka wajib apel selama 10 hari untuk diberikan pembinaan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil keterangan dari remaja tersebut, awalnya mereka saling tantang lewat WhatsApp. “Kemudian membuat perjanjian akan melakukan perang sarung di tempat yang telah disepakati,” ucapnya.

Kapolres mengimbau, kepada para orang tua agar selalu mengawasi anaknya agar tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kita jaga Kamtibmas bersama-sama, sehingga Banjarnegara tetap aman, damai dan kondusif khususnya pada bulan Ramadan ini,” tandasnya.

Ning S