blank
Santi Rahayu SH (kiri) dari Bidang Hukum Sammi Institut saat menjadi narasumber dalam Talkshow ''Kudengar'' (Kuliah Keadilan dan Kesetaraan Gender) di Radio FM USM, baru-baru ini. (Foto:News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Korban kekerasan seksual terutama di dunia kerja biasanya lebih memilih untuk diam daripada melakukan pengaduan. Kekerasan seksual ada karena paksaan dan diibaratkan seperti gunung es yang terlihat hanya bagian atas dibandingkan bagian bawah.

Hal itu diungkapkan Santi Rahayu SH dari Bidang Hukum Sammi Institut dalam Talkshow ”Kudengar” (Kuliah Keadilan dan Kesetaraan Gender) di Radio FM USM, baru-baru ini.

”Dari sini kita bisa menarik benang merah bahwa kekerasan seksual khususnya di dunia kerja yang mengadu hanya sedikit dan lebih banyak memilih diam,” kata Santi.

Dia mengatakan, kekerasan seksual di dunia kerja berdampak besar bagi korban, di antaranya mengalami trauma tertentu seperti menjadi lebih pendiam dan pemalu, rasa tidak nyaman dan takut, tidak fokus bekerja yang menyebabkan turunnya kualitas kerja, tekanan batin baik dari atasan yang tidak memberikan solusi tepat saat korban melakukan pengaduan maupun teman kerja yang menghakimi hingga membuat korban mengundurkan diri dari pekerjaan.

Menurutnya, korban kekerasan seksual memiliki hak penanganan, pelindungan dan pemulihan dimana hak ini didapatkan melalui lembaga pengada masyarakat.

”Bagi korban yang ingin melapor atau melakukan konseling dapat melalui lembaga pengaduan masyarakat di tingkat kecamatan yakni Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kecamatan, PPT Seruni untuk tingkat Kota, tingkat provinsi ada SPT PPA, dan NGO yang mengarah kekerasan terhadap perempuan seperti Sammi Institut yang nantinya akan kami dampingi dengan menerima pengaduan lalu kami rujukkan ke lembaga yang ada di kota,” jelasnya.

Dalam pendampingan korban kekerasan seksual, katanya, harus diberikan pemahaman terkait dengan pemilihan keputusan untuk melakukan pengaduan terdapat risiko yang harus ditanggung seperti waktu pemrosesan yang membutuhkan waktu lama. Dia berpesan bagi korban kekerasan seksual untuk memilih tempat yang tepat untuk melakukan pengaduan agar mendapatkan solusi dan bantuan sampai pada pemulihan.

“Kita memang tidak bisa menghindari kekerasan, tapi jika ada teman atau saudara yang mengalami kekerasan seksual, kita harus tahu dan memilih tempat yang tepat untuk mengadu seperti lembaga-lembaga yang memang untuk mendampingi korban kekerasan seksual yang tentunya akan ada solusi dan dibantu sampai ke pemulihannya,” ungkap Santi.

Muhaimin