blank
Sekretaris KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto menunjukkan bukti laporannya ke KPK saat memberikan keterangan kepada Wartawan di Semarang, Kamis (18/5/2023). Foto: Dok Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KP2KKN) Jateng, melaporkan seorang konsultan, yang diduga jaringan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto menyatakan, laporan ke KPK dilakukan pada hari Rabu lusa (17/5/2023), terkait beberapa persoalan pajak pengusaha di Kota Semarang, yang diselesaikan oleh oknum konsultan tersebut.

“Hari Rabu 17 Mei (2023), kami melaporkan ke KPK terkait oknum Konsultan yang diduga menjadi jaringan dan kaki tangan dari RAT. Karena informasi yang kami dapat, ada beberapa persoalan pajak dari pengusaha khususnya di Semarang diselesaikan oleh oknum Konsultan ini,” jelas Ronny di Semarang, Jumat (19/5/2023).

Dengan adanya laporan itu, lanjutnya, diharapkan KPK agar segera menindaklanjuti dan menelusuri informasi tersebut, sehingga bisa menambah daftar Konsultan yang sempat dinyatakan dan dimaksud oleh KPK beberapa waktu lalu, yang diduga merupakan nomine atau pun jaringan dari Rafael Alun Trisambodo.

“Jadi kaitan dengan RAT melalui oknum Konsultan ini, mereka menyelesaikan persoalan-persoalan pajak di kota Semarang. Tetapi menurut informasi yang kami dapatkan, tidak hanya di Semarang saja, tapi ada di beberapa kota, karena oknum konsultan ini juga memiliki kantor selain di Semarang,” ungkap Ronny

Disampaikan juga oleh Ronny, bahwa motif yang digunakan oleh oknum konsultan tersebut, diduga menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan persoalan pembayaran pajak pengusaha, dengan cara mengurangi kewajiban pajak, yang harusnya dibayarkan ke negara.

Dicontohkan, ada beberapa contoh kasus pajak yang seharusnya dibayarkan ke negara sekian miliar, tetapi hanya dibayarkan beberapa juta. “Terus kemudian, ada juga yang tidak diselesaikan persoalan pajak itu dengan memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya, sehingga temuan pajak itu di-closed atau ditutup oleh oknum ini. Setidaknya ada dua temuan pajak di tahun 2019, yang diselesaikan oknum konsultan di kota Semarang,” urainya.