blank
Ilustrasi. Insert: Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti. Foto: Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang personel ASN (Aparatus Sipil negara) di sebuah instansi Kesehatan di Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, diduga tidak menjaga netralitasnya sebagai abdi negara.

Sehubungan dengan itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) dimaksud, pada Rabu, 9 Mei 2023.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti. Menurut Fitria, pria berstatus ASN ini dinilai tidak netral karena menyatakan dukung sosok tertentu menjadi bupati.

blank
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti. Foto: Tya Wiedya

“Tidak netralnya ASN tersebut, karena ketahuan membuat video atau vlog terkait dukungannya pada salah satu pejabat untuk menjadi calon Bupati Grobogan,” kata Fitria Nita Witanti.

Pihak Bawaslu Grobogan, kata Fitria, telah menindaklanjuti hal tersebut dan bersiap melayangkan surat rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurut Fitria Nita Witanti, dugaan pelanggaran netralitas ASN bermula ketika seorang ASN itu membuat video atau vlog mengenai dukungannya kepada salah satu pejabat untuk menjadi bupati Grobogan pada 2024 mendatang.

“Informasi awal itu berupa video, semacam vlog, bahwa 2024 nanti ganti bupati, kemudian menyebutkan nama di media (video) itu. Atas informasi awal itu, kemudian kami menindaklanjuti,” kata Fitria Nita Witanti, Jumat 19 Mei 2023 kepada wartawan.