JEPARA (SUARABARU.ID) – Diadukannya KS (55), Petinggi Dudakawu,Kecamatan Kembang oleh Jasmani penduduk RT 01/RW 01 Desa Dudakawu yang merasa rumah tangganya diganggu menyusul penggerebekan warga terus berlanjut. Bahkan saksi-saksi yang diajukan oleh Jasmani telah diminta penyidik untuk melengkapi dengan bukti-bukti.
Rabu (17/5-2023) malam saksi telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Diantaranya berupa video waktu penggerebekan oleh warga pada Senin 15 Mei tengah malam serta percakapan WhatsApp antara petinggi dan JW. “ Itu kami dapat dari anak Jasmani dan JW,” ujar Andi Cahyono salah seorang saksi.
Namun saat diminta informasi percakapan itu ia tidak mau menjelaskan. “Semua telah kami serahkan kepada penyidik. Hanya dalam percakapan itu tidak mencerminkan hubungan yang wajar antara petinggi dan warganya,” ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari dugaan tindakan asusila oleh Petinggi Dudakawu, Kecamatan Kembang hingga digrebek warga saat tengah malam berada di rumah seorang perempuan bernama JW (40). Apalagi lampu rumah sengaja dimatikan. Sementara petinggi menuju rumah JW dengan berjalan kaki.
Saat digrebek puluhan warga, petinggi bersembunyi di bawah meja di dapur. Sedang suami JW, seorang pekerja serabutan didapati sedang tidur dikamar belakang.
Karena perbuatannya, KS dan JW, kemudian diarak sekitar seratus orang warga ke balai desa. Saat diintrogasi warga, JW mengakui bahwa perbuatan asusila tersebut sudah dilakukan dua kali pada saat pertengahan Ramadhan dan setelah lebaran ketupat.
Akhirnya Jasmani, suami dari JW melaporkan KS (55) Petinggi Dudakawu, Kecamatan Kembang ke Polres Jepara Selasa (16/5-2023) atas dugaan mengganggu rumah tangga orang lain. Laporan ini menyusul digerebeknya KS oleh warga saat bertandang kerumah Jasmani dan menemui istrinya, JW (40) Senin (15/5-2023) tengah malam.
Dengan didampingi kakak korban, dan anaknya Jasmani melaporkan kasus tersebut ke Polres Jepara. Disamping itu Jasmani juga mengajukan 5 orang saksi warga Desa Dudakawu, yaitu Andi Cahyono, Dwi Haryanto, Edy Purwanto, Ahmad Kholis dan Zaenal Arifin
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Misdar Tohari yang dikonfirmasi SUARABARU.ID membenarkan bahwa telah mendapatkan laporan dari saudara Jasmani. “ Saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jepara. Akan dipanggil semua saksi atas laporan ini,” ujarnya.
Hadepe
Sementara saat Jasmani mengadukan persoalan yang menimpa keluargnya meyakinkan kepada petugas unit PPA Satreskrim bahwa ia berniat untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas. Jasmani tidak berniat untuk melakukan perdamaian sebab menilai petinggi telah merusak rumah tangganya. “Juga tidak bisa menjadi teladan warga yang seharusnya diayomi,” ujarnya.
Hadepe