Usai berpisah dengan pengantarnya, YC membeli cutter dan menelpon IPN serta menyatakan ingin bertemu di sebuah hotel di wilayah Jebres Surakarta tempat pelaku akan menginap .
Pada 16 Mei sekitar jam 01.00 dinihari, IPN memenuhi janji datang ke hotel dan tanpa curiga tidur di samping istrinya. Sekitar pukul 04,30 WIB pelaku bangun dari tidur mengambil cutter dan memegang serta memotong kemaluan suaminya menggunakan benda tajam yang disiapkan.
Akibatnya korban berteriak kesakitan dan dari alat vitalnya bercucuran darah. Panik melihat darah mengucur, YC menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulans dan membawa korban ke Rumah sakit Dr. Moewardi Jebres Surakarta.
Berikutnya pelaku diamankan ke Polsek Jebres Surakarta. “Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya,” jelas Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK, MH, Msi.
Bagus Adji