KENDAL (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan(PPP) Kendal mendaftarkan 50 bacalegnya ke kantor KPU Kendal di Jalan Soekarno Hatta, Langenharjo, Minggu(14/05/2023) siang.
Partai berlambang kakbah itu tak banyak membawa masa, hanya sekitar 60 an orang yang turut serta rombongan. Rombongan memasuki halaman kantor KPU Kendal dengan membawa sejumlah bendera partai.
Sebelum masuk ruangan kantor KPU Kendal, mereka terlebih dahulu berdoa dengan harapan pendaftaran bakal calon(bacalon) anggota DPRD PPP Kendal bisa berjalan lancar dan tidak ada halangan apa pun.
Ketua DPC PPP Kendal Abdul Syukur mengatakan, pihaknya menargetkan delapan kursi dari sebelumnya lima kursi. Target tersebut dinilai realistis melihat kemampuan yang ada.
“Secara resmi, kami daftarkan bacaleg ke KPU Kendal dengan persetujuan DPP PPP. Formasi lengkap, seluruh dapil 50 orang, dengan target minimal delapan kursi, syukur- syukur 10 kursi,”kata Ketua DPC PPP Kendal, Abdul Syukur.
Terkait strategi pemenangan, pihaknya menyerahkannya kepada masing-masing calon. Karena menurutnya, para bacalon sudah memahami lingkungan masing-masing.
“Terkait strategi, kami serahkan kepada bacaleg yang kami miliki. Kami percayakan kepada mereka, yang sudah mengetahui kondisi masing-masing wilayahnya,” ujar Abdul Syukur.
Disinggung dengan adanya bacalon yang menggunakan mobil plat merah untuk mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU, Abdul Syukur mengaku bahwa yang membawa mobil plat merah adalah seorang pimpinan dewan. “Wajarlah, dia kan pimpinan dewan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kendal yang ia periksa, berkas bacalon yang dikirim oleh DPC PPP, dinyatakan lengkap dan diterima.
“Maka dari itu, lanjut Hevy, berkas berita acara dari pimpinan partai politik PPP Kendal, kami serahkan kembali dan ini tanda selesainya proses pengajuan bacalon anggota DPRD dari DPC Golkar Kabupaten Kendal,” kata Hevy Indah Oktaria.
Menurut Hevy, dengan telah mendaftarkannya Partai PPP, berarti masih ada sembilan partai lagi yang harus mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU Kendal, dengan batas waktu pukul 23.59.
Sapawi