blank
Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah melaksanakan observasi di Pengadilan Agama Batang. Foto: Dok/PKY

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah baru-baru ini melaksanakan observasi di Pengadilan Negeri Batang dan Pengadilan Agama Batang

Kegiatan tersebut untuk memetakan penerapan sistem keamanan persidangan dan pengadilan.

Mohammad Farhan selaku Koordinator PKY Jateng menjelaskan, untuk melaksanakan tugas Komisi Yudisial terkait mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan hakim sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 20 ayat (1) huruf e UU Nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, pihaknya melalui tugas Advokasi Hakim memandang perlu untuk mendorong peningkatan sistem keamanan terhadap hakim dan pengadilan.

Sejalan dengan ini Mahkamah Agung juga telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung No. 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan di Lingkungan Pengadilan. Sehingga perlu dilihat sejauh mana implementasi di lapangan.

Kegiatan tersebut disambut baik oleh unsur pimpinan pengadilan dan sekaligus memberikan masukan agar Komisi Yudisial ikut memperjuangkan terkait aspek keamanan yang saat ini belum maksimal.

“Beberapa masukan yang disampaikan terkait aspek keamanan di pengadilan belum maksimal, kurangnya sarana prasarana keamanan, sumber daya khususnya tenaga pengamanan masih minim dan anggaran terkait pengamanan persidangan sangat terbatas,” kata Farhan

Disampaikan, pada tahun 2023 ini Komisi Yudisial melakukan kegiatan pemetaan sistem keamanan persidangan dan pengadilan di 20 provinsi se-Indonesia, yang dilaksanakan oleh Penghubung Komisi Yudisial di daerah.

Ning S