blank
Ketua DPC Partai Demokrat Wonosobo Mugi Sugeng saat menyerahkan berkas persyaratan Bacaleg. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Ketua DPC Partai Demokrat Wonosobo Mugi Sugeng berharap sistem Pemilu 2024 nanti menggunakan model proposional terbuka bukan proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka pemilih mencoblos foto caleg dan gambar partai. Penentuan caleg terpilih berdasar suara terbanyak. Sedang sistem proporsional tertutup pemilih hanya mencoblos gambar partai. Caleg terpilih berdasarkan nomer urut.

“Kalo memakai sistem proporsional tertutup, kita secara demokrasi turun ke bawah. Sistem tersebut sudah pernah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi proporsional terbuka. Masa kita akanbmundur ke belakang lagi,” tegasnya.

Dia menegaskan hal itu ketika ditanya wartawan usai melakukan penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg DPRD di KPU setempat, Jumat (12/5/2023), sore tadi. Sebelumnya, juga telah menyerahkan berkas pendafaran Bacaleg DPC PPP dan DPD PAN Wonosobo.

Bacaleg, pengurus DPC dan kader ikut mengantarkan proses pendaftaran dengan jalan kaki dari Kantor DPC Partai Demokrat ke KPU, disambut dengan guyuran hujan. Namun hal itu, tidak menyurutkan semangat para kader dan Bacaleg Partai Demokrat.

Mugi yang juga menjabat sebagai anggota DPRD incumbent tersebut menilai sistem pemilu dengan model proporsional tertutup, jelas sangat menciderai hak politik warga negara. Karena siapapun berhak dipilih dan memilih.

“Dipilih itu bukan hanya karena nomer dan gambar partai. Tapi memilih figur yang memiliki integritas, kapasitas dan dedikasi untuk dipilih. Pilihan itu mutlak kewenangan hak pilih rakyat. Yang dapat mandat rakyat, itu yang mendapat suara terbanyak,” tegasnya.

45 Bacaleg

blank
Ketua DPC Partai Demokrat Wonosobo Mugi Sugeng melakukan absensi sebelum mendaftarkan Bacaleg. Foto : SB/Muharno Zarka

Partai Demokrat, lanjut Mugi, sangat mendukung sistem proporsional terbuka tetap diterapkan di Pemilu 2024 nanti. Hal itu, agar rakyat betul-betul tahu wakil rakyatnya.

“Kapasitas orang kan bisa dinilai oleh rakyat. Maka pilihlah wakil rakyat yang merakyat, yang tahu keperluan dan kepentingan rakyat. Lho sudah zaman seperti ini kok kita kembali ke zaman dulu hanya pilih gambar partai, ya mundur,” tambahnya.

Terkait berkas persyaratan Bacaleg yang didaftarkan ke KPU ada 45 orang atau full seratus persen di dapil sesuai ketentuan yang ada. Adapun kuota perempuan mencapai 40 persen atau 18 Bacaleg.

“Komposisi Bacaleg Partai Demokrat, insya Allah kompetitip. Ada incumbent maju semua. Ada kader internal, mantan Kades, Kades aktif, pensiunan ASN, tokoh masyarakat dan unsur pemuda yang mewakili generasi milenial,” tutur dia.

Pihaknya menargetkan perolehan minimal 1 kursi di setiap dapil atau 6 kursi di DPRD. Bacaleg yang didaftarkan ke KPU dipersiapkan untuk merebut dan mendulang suara rakyat. Sehingga mereka bisa meraih suara terbanyak dan sukses menjadi wakil rakyat.

“Mesin partai sudah dipanasi dan bensin sudah full tinggal digerakan saja. Konsolidasi sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Tidak ada dapil dan Bacaleg prioritas. Semuanya punya peluang yang sama untuk jadi wakil rakyat,” tandasnya.

Konsolidasi disinergikan dengan program DPP, DPD dan DPC Partai Demokrat. Semua jajaran partai punya tugas menguatkan dan mensolidkan konstituen. Bacaleg juga diharapkan untuk terjun ke akar rumput guna mengenalkan visi missi partai.

Muharno Zarka