blank
Dalam memperingati Hari Bumi, Ganjar berharap, para penambang dan masyarakat sekitar tambang, memperhatikan kondisi lingkungan. Foto: hms

CILACAP (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengingatkan seluruh kepala daerah di provinsi ini, agar waspada terkait penambangan ilegal. Pengawasan dan edukasi penting dilakukan, agar praktik penambangan bisa dilakukan sesuai aturan.

Hal itu seperti yang disampaikannya, pada acara peringatan Hari Bumi di Cilacap, Jumat (12/5/2023). Menurut Ganjar, potensi kebutuhan material yang sangat tinggi, memungkinkan aksi penambangan ilegal marak terjadi.

”Kebutuhan material di Jateng itu sangat tinggi, sekitar 133,6 juta meter kubik. Padahal yang baru bisa dicukupi sekitar dua juta meter kubik saja. Melihat potensi itu, kita harus mewaspadai maraknya penambangan ilegal. Karena bisnis ini sangat menjanjikan,” kata Ganjar.

BACA JUGA: Produk UMKM Binaan Pemprov Jateng Senilai Rp 7,2 Miliar Diekspor ke Amerika Serikat

Pengaturan tata ruang dan lingkungan di setiap daerah, penting dilakukan. Edukasi masyarakat agar melegalkan usaha tambangnya, serta melakukan penambangan sesuai kaidah, juga harus terus digalakkan.

Ganjar juga meminta kepada para penambang, agar melengkapi perizinan tambang dan memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar tambang. Dia berharap, masyarakat di sekitar tambang juga diberdayakan dan dilibatkan, untuk ikut menjaga lingkungan.

Posisi sumber mata air, lanjutnya, juga harus diperhatikan. Dan yang paling penting, setelah ditambang, lokasi harus direklamasi supaya lingkungan tetap terjaga.

blank
Ganjar menyirami salah satu tanaman keras yang ditanam di bekas galian tambang, untuk direklamasi kembali. Foto: hms

BACA JUGA: Sistem Pendidikan Nasional Harus Tanamkan Etika dan Kejujuran

”Kalau mau cari rezeki di bidang material pembangunan ini, memang besar sekali. Tapi ya itu, jangan ilegal,” tegasnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini masih banyak penambang ilegal. Hal itu menimbulkan banyak persoalan. Sebab, tambang ilegal yang tak mengantongi izin, pasti melanggar tata ruang, dan akan memunculkan potensi friksi yang sangat tinggi.

Selain kerusakan lingkungan, tambang ilegal juga mengakibatkan jalan rusak. Potensi terjadinya kecelakaan juga tinggi, karena biasanya truk yang digunakan menambang Over Dimensi Over Load (ODOL).

BACA JUGA: Polresta Surakarta Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Aipda Hafidz

”Kami terus lakukan pembinaan. Kalau tidak bisa, ya terpaksa kami lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Dalam acara yang digelar di bekas penambangan Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan itu, Ganjar mengajak masyarakat melakukan reklamasi. Ganjar dan masyarakat melakukan penanaman pohon secara serentak, di lokasi bekas penambangan.

”Kami juga membagi-bagikan bibit pohon kepada masyarakat, membentuk kelompok penambang, memberikan edukasi dan memberikan penghargaan pada mereka yang telah melakukan penambangan, sesuai kaidah yang baik,” ucap Plt Kepala Dinas ESDM Jateng, Boedyo Dharmawan.

Riyan