Dalam perjanjian kerjasama ini, Baznas mempercayakan sebanyak 50 unit rehab rumah tidak layak huni dengan nominal masing-masing rumah sebesar 20 juta untuk program TMMD dan Non-TMMD, agar dikerjakan oleh prajurit TNI, seperti Babinsa yang memiliki keahlian dalam pertukangan.
“Di samping itu kami berharap kepada kodim mulai dandim sampai prajurit memiliki kesadaran akan kewajiban untuk membayar zakat bagi yang sudah memenuhi nishob melalui Baznas Kota Semarang, sedangkan bagi yang belum memenuhi nishob untuk berinfak atau bersedekah,” terang Arnaz.
Sementara Dandim 0733 KS Semarang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Baznas, atas kepercayaannya selama ini dalam program rehab rumah tidak layak huni.
“Program ini sangat bagus dalam percepatan pengentasan kemiskinan di Kota Semarang. Kami juga menyampaikan selamat atas prestasi yang di raih Baznas Kota Semarang,” tegas Kolonel Rahmad Saerudin.
Untuk itu Saerufin juga siap mendukung Baznas Kota Semarang dalam gerakan berkah berzakat dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kodim 0733 KS Semarang.
“Tentunya perlu juga untuk disosialisasikan kepada kami manfaat berzakat, infak dan bersedekah melalui Baznas Kota Semarang kepada perwira dan prajurit kami,” tegasnya.
Absa