JEPARA (SUARABARU.ID) – Menjelang akan ditetapkannya Ranperda RTRW, ratusan warga yang mengatasnamakan Kelompok Karimunjawa Bersatu telah menggelar aksi menolak penutupan tambak udang, Selasa ( 2/5-2025). Aqklsi digelar di Kantor Bupati Jepara dan gedung DPRD.
Menurut salah satu peserta aksi asal Karimunjawa Sugeng, rencana penutupan tambak udang sangat merugikan masyarakat Karimunjawa. “Kita sudah hidup dari tambak udang ini selama bertahun-tahun. Kalau ditutup, dari mana kita akan mencari nafkah?” ujar Sugeng.
Ia juga menjelaskan, setidaknya di Karimunja3wa terdapat 33 titik tambak udang derngan tenaga kerja per titik 10 orang. “ Jika tambak ditutup karena tidak diakomodir dalam Perda RTRW, dari mana 330 keluarga ini makan. Atau Pemda mau memberikan kami lapangan pekerjaan,?” ujarnya penuh tanya.
Menurut Sugeng warga sangat menyayangkan rencana penutupan tambak tidak disertai dengann. “Makanya kami ramai menggelar aksi ini untuk meminta agar rencana penutupan tambak dibatalkan,” ujar Sugeng.
Dalam aksinya, para demonstran menuntut pemerintah agar tidak menutup tambak udang dan memberikan solusi dan pembinaan terkait pengelolaan, serta mempertimbangkan dampak sosial bagi ekonomi masyarakat.
Sugeng juga mengungkapkan, bersadarkan pengamatannya yang tidak setuju dengan keberadaan tambak udang di Karimunjawa karena mereka iri. Juga ada dugaan mereka memiliki agenda lain. “Kami sebagai masyarakat setempat tidak mempermasalahkan adanya tambak udang di sini. Karena para petani tambak memperkerjakan masyarakat, sehingga selain bisa membuka lapangan kerja juga berdampak pada peningkatan ekonomi warga.
Hadepe