KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus Masan mengaku siap mendaftarkan 45 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kudus untuk Pemilu 2024 mendatang ke KPU. Jumlah tersebut merupakan jumlah maksimal bakal caleg yang ada.
Nama-nama bacaleg yang sudah ada tersebut siap untuk didaftarkan ke KPU Kudus. Karena sesuai tahapan, pendaftaran caleg sudah akan dimulai pada 1 Mei 2023 mendatang.
“Jumlah bacaleg yang akan kami daftarkan sebanyak 45 orang. Ini sesuai jumlah kursi di DPRD Kudus yang berjumlah 45 kursi,”kata Masan, Jumat (21/4).
Menurut Masan, para bacaleg yang akan didaftarkan tersebut merupakan para kader terbaik dari partai berlambang kepala banteng ini. Mereka sudah sangat siap bertarung untuk meningkatkan raihan suara dalam Pemilu 2024 mendatang.
Selain seluruh petahana, banyak juga nama-nama baru yang masuk ke dalam daftar bacaleg yang sudah disiapkan.
Lebih lanjut, kata Masan, pihaknya juga sudah menyusun daftar nomor urut dari para bacaleg di tiap-tiap dapil yang ada. Penyusunan nomor urut bacaleg yang akan didaftarkan tersebut dengan memperhatikan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan oleh partai.
Penyusunan nomor urut juga untuk memenuhi kriteria keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sesuai syarat dari KPU.
“Untuk keterwakilan perempuan di semua dapil sudah terpenuhi,”tandasnya.
Masan juga menyebut, penataan nomor urut bacaleg ini sekaligus menandakan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus siap mengantisipasi jika nanti Pemilu 2024 akan digelar dengan sistem proporsional tertutup alias nomor urut.
Hal tersebut dilakukan lantaran wacana perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup tersebut saat ini masih terus menjadi bahan kajian di pusat.
“Baik sistem proporsional terbuka atau proporsional tertutup, kami siap untuk menghadapinya,”tandasnya.
Ali Bustomi