blank
Kegiatan diskusi kelompok terpumpun pengutamaan bahasa negara di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Foto: Dok/BBPJT

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) menyelenggarakan “Diskusi Kelompok Terpumpun Pengutamaan Bahasa Negara” di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah’, belum lama ini.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Kesambi Hijau, Semarang, tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dr. Uswatun Hasanah, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Sunarto, M.Pd.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Syarifuddin, mengungkapkan program pengutamaan bahasa negara di sekolah yang telah berlangsung sejak 2022-2024 memerlukan dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi titik temu agar pelaksanaan program pengutamaan bahasa negara di sekolah berjalan sesuai dengan harapan. Rekomendasi dalam kegiatan ini akan kami tindak lanjuti. Dalam waktu dekat kami akan melakukan audiensi dengan pemerintah daerah,” ujar Syarifuddin.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun mengatakan, program pengutamaan bahasa negara di sekolah perlu didukung karena dapat menjadi sarana pembelajaran penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah bagi anak didik.

“Jika setiap sudut di sekolah terpampang tulisan yang sesuai dengan kaidah, saya yakin anak-anak akan semakin paham terhadap kaidah bahasa Indonesia,” jelas Uswatun.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan sepuluh sekolah yang selama ini menjadi binaan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, dalam hal pengutamaan bahasa negara.

Kepala sekolah yang hadir berasal dari SMAN 5 Semarang, SMAN 12 Semarang, SMAN 13 Semarang, SMK Negeri Jawa Tengah, SMKN 10 Semarang, SMK 8 Semarang, SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang, SMA Islam Al Azhar 15 Semarang, SMK Theresiana Semarang, dan SMK Bagimu Negeriku Semarang.

Pada kesempatan itu, para kepala sekolah terlibat aktif dalam diskusi sehingga menghasilkan beberapa rekomendasi, baik yang berkaitan dengan penggunaan bahasa negara di ruang publik maupun di surat dinas.

“Para kepala sekolah yang hadir di sini wajib mengubah penggunaan bahasa di ruang publik yang kurang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Bukan hanya itu, bahasa di dalam surat dinas yang tidak sesuai dengan kaidah pun harus diubah sesuai dengan bimbingan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Sunarto mengungkapkan, pendampingan kebahasaan yang dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah harus dimanfaatkan secara maksimal.

“Jangan ada resistensi, karena ini adalah hal positif menuju keadaan yang lebih baik,” kata Sunarto.

Di akhir kegiatan DKT, dihasilkan beberapa rekomendasi. Selain dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah terkait program pengutamaan bahasa negara, salah satu hasil rekomendasi itu adalah perlu adanya reviu terhadap peraturan tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah agar selaras dengan kaidah bahasa Indonesia.

Ning S