blank
Dirut PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) Didik Prawoto saat menyerahkan uang kerohiman di Desa Sugihmanik, Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat 14 April 2023. Foto: PT ALIB

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Direktur Utama (Dirut) PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB), Didik Prawoto meminta maaf kepada Pemkab Grobogan karena memasang spanduk dengan foto Bupati dalam kegiatan pembagian uang kerohiman.

Uang kerohiman tersebut dibagikan kepada ratusan penggarap lahan seluas 82,6 hektar milik PT Azam Laksana Intan Buana di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat 14 April 2023.

“Terkait pemasangan spanduk berisi foto Bupati dalam kegiatan tersebut, saya mewakili jajaran direksi PT ALIB meminta maaf kepada Pemkab Grobogan khususnya Bupati Grobogan atas kejadian itu,” kata Dirut PT ALIB Didik Prawoto kepada awak media, Senin 17 April 2023.

Menurut Didik, pemasangan spanduk tersebut menurutnya hanya sebatas menghormati Bupati dalam kegiatan itu. Karena dalam kegiatan tersebut pihaknya mengundang Bupati, Forkopimda unsur Tripika. Hal itu mengingat tanah PT ALIB berapa di Kabupaten Grobogan.

“Kami sebatas menghormati beliau sebagai Bupati Grobogan. Kegiatan tersebut murni antara PT ALIB dan warga penggarap tanah kita yang berada di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, ” ujar Didik.

PT ALIB, lanjutnya, bekerja sama dengan Kades dan perangkat untuk melakukan pendataan warga penggarap lahan yang berhak menerima dana kerohiman. Setelah itu, dilakukan pembagian dana kerohiman di Balai Desa Sugihmanik pada Jumat.

Terima Kasih

“Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan warga penggarap sangat antusias dalam kegiatan itu. Saya sebagai direktur mewakili manajemen PT ALIB mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, PT ALIB membagikan uang kerohiman kepada ratusan penggarap lahan milik PT ALIB. Nilai uang kerohiman tiap petani menurut Didik, berbeda karena diberikan berdasarkan luas lahan.

“Jadi berdasarkan luas lahan, sehingga uang kerohoiman yang diterima petani mulai Rp500.000 hingga tertinggi Rp21 juta,” ujarnya.

Tya Wiedya