Menurut dr Slamet Widodo, Rumah Sakit Umum Trimedika Ketapang ini, tidak serta-merta sudah selesai tanggung jawabnya.
Ada beberapa PR yang mesti dituntaskan yakni kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh rumah sakit tersebut ke depannya.
“Rumah sakit harus menjaga eksistensi dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga mampu berdaya saing dengan Rumah sakit lainnya yang sudah eksis terlebih dahulu,” tutur dr Slamet Widodo.
Sementara itu, Direktur RSU Trimedika Ketapang, drg Aris Setyawan mengatakan RSU Trimedika Ketapang telah dilengkapi berbagai sarana sesuai standar RS tipe D.
Fasilitas tersebut antara lain menyediakan layanan IGD 24 jam, rawat jalan, poli umum, poli gigi, empat layanan spesialis dasar, anak, bedah maksiofasial dan ureologi dengan kapasitas 63 tempat tidur.
“Saat ini kami sedang menjajaki kerjasama dengan BPJS Kesehatan agar masyarakat bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis,” katanya.
Tya Wiedya