Lestari Moerdijat hadir secara daring, dalam kegiatan yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (5/4/2023). Foto: lmc

Karena itu, tegasnya, pemerintah melakukan diversifikasi tujuan wisata di Tanah Air, untuk mengantisipasi kejenuhan kapasitas wisata di Bali. Mayoritas wisatawan di Bali saat ini, datang dari Australia, India, dan Singapura.

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara di Bali, menurut dia, merupakan dampak yang tidak terelakkan, karena ada euforia perjalanan wisata warga dunia pascapandemi covid-19.

Dalam upaya mengatasi sejumlah pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara di Bali itu, ujar Ni Made Ayu, pemerintah sedang berupaya melakukan langkah preventif, berupa sosialisasi yang lebih masif kepada wisatawan mancanegara, terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, para wisatawan di Indonesia.

BACA JUGA: Peduli Sesama PCA Batealit Bagikan 40 Paket Sembako dan Uang Tunai

Selain itu, upaya pembinaan terhadap para pelanggar aturan dan penegakan hukum juga harus dilakukan secara konsisten. ”Pariwisata di Bali mampu dibangun menjadi pariwisata yang berkualitas, pariwisata yang berbasis ekonomi kreatif, dan memiliki nilai tambah,” tegas dia.

Sementara itu, pelaku usaha Niluh Djelantik mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan para wisatawan mancanegara di Bali, sebenarnya sudah menjadi permasalahan sejak lama.

Mulai dari wisatawan yang melanggar batas izin tinggal, hingga bekerja secara ilegal di Bali. Niluh mengusulkan, agar dibuat buku panduan yang menginformasikan sejumlah peraturan yang wajib dipatuhi para pendatang di Indonesia, termasuk di Bali.

BACA JUGA: Suplai Kepokmas Aman, Jangan Panic Buying

Dia akhir diskusi, wartawan senior Saur Hutabarat menyatakan, untuk mengatasi sejumlah pelanggaran yang dilakukan para wisatawan mancanegara di Bali, pemerintah harus mampu menegakkan aturan dengan ramah, tetapi tegas.

Disarankan Saur, menegakkan hukum dengan tegas dalam bentuk deportasi bagi pelanggar hukum yang berlaku, merupakan langkah yang tepat.

Selain itu, gagasan menerbitkan Buku Putih yang berisi The Do’s and The Dont’s yang mudah dipahami bagi para pendatang, merupakan langkah yang bagus. Hal itu dalam upaya menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan para wisatawan mancanegara.

Riyan