Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan aset tanah dan bangunan BMN TNI AD di Kawasan Benteng Fort Willem I Ambarawa. Foto: Dok/Pendam

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Kabupaten Semarang yang dihadiri Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha.

Diketahui, perjanjian tersebut terkait kerja sama pengelolaan aset tanah dan bangunan BMN TNI AD di Kawasan Benteng Fort Willem I Ambarawa, yang berlangsung di Ruang Bina Yudha, Makodam, Selasa (4/4/2023).

Adapun profil dari Benteng Fort Willem I atau lebih dikenal dengan nama “Benteng Pendem Ambarawa” merupakan peninggalan sejarah Kolonial Belanda yang dibangun tahun 1834 sampai 1845, yang terletak di Desa Lodoyong RT.07/RW.03, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1945, tanah dan bangunan Eks KNIL tersebut dikuasai oleh TNI AD dan sejak tahun 2013 telah terbit sertifikat atas Kementerian Pertahanan RI.

Sebelumnya, Pangdam mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab Semarang dan Kementerian PUPR RI terkait dengan revitalisasi Benteng Fort Willem I Ambarawa untuk menjadikan kawasan salah satu tujuan wisata utama, yang nantinya akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Benteng Fort Willem I Ambarawa merupakan bangunan Cagar Budaya yang perlu dilindungi dan dijaga keasliannya. Namun karena selama ini tidak didukung biaya anggaran perawatan, bangunan tersebut terbengkalai dan kondisinya memprihatinkan”, ungkap Pangdam.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemkab Semarang yang telah bekerja sama dengan Kementrian PUPR untuk melakukan revitalisasi aset dan bangunan Benteng Fort Willem I Ambarawa. Apabila revitalisasi selesai dilaksanakan, akan dilanjutkan perjanjian kerja sama lagi secara mengikat.

Selain itu prosedur perizinan revitalisasi Barang Milik Negara (BMN) dalam kewenangan Kementerian Pertahanan RI memerlukan waktu yang cukup panjang, dan selanjutnya tidak akan mengubah status BMN, melainkan tetap menjadi kewenangan Kementerian Pertahanan RI.

“Saya berharap kerja sama ini dapat mewujudkan itikad baik bersama untuk menjadikan Benteng Pendem sebagai destinasi wisata edukasi dan historis, sekaligus salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial,” Pangdam.

Hadir dalam penandatangan, Irdam, Brigjen TNI Mirza Agus, Kapok Sahli Pangdam, Brigjen TNI Joko Triyanto, Danrem 073/MKT Kolonel Inf Purnomosidi, Asrendam Kolonel Inf Wisnu Kurniawan, para Asisten Kasdam, Kakumdam, Kazidam, Danpomdam serta Bp. Cakra Nagara, selaku Kepala BPPW Jateng Kementerian PUPR RI.

Ning S