blank
Petugas memeriksa penghuni kamar kos di Sambak, Kecamatan Purwodadi dalam operasi Pekat yang dilangsungkan pada bulan Ramadan. Fot: Humas Polres Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polres Grobogan kembali melakukan operasi dengan sasaran tempat kos. Sebelas orang di sebuah tempat kos, terjaring operasi pekat alias penyakit masyarakat di Kabupaten Grobogan, dalam operasi di Jalan Mangga Raya, Sambak, Purwodadi.

Dalam operasi ini petugas mendapati lima perempuan dan enam laki-laki yang berstatus bukan pasangan resmi di tempat kos tersebut.

“Kami dari Sat Samapta Polres Grobogan menggelar operasi Pekat dengan sasaran tempat kos di Kota Purwodadi,” jelas Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto.

Baca juga Dua Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Tempat Indekos di Godong

Kegiatan operasi ini, tambah AKP Daryanto, dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk cipta kondisi di bulan Ramadan.

Dia menjelaskan, telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya tempat kos yang kerap dipergunakan untuk tindakan mesum di daerah tersebut. Sebanyak 11 orang yang terjaring dalam operasi Pekat ini langsung digiring ke Mapolres Grobogan.

“Di Mapolres Grobogan, mereka yang terjaring tersebut mendapatkan arahan dan pembinaan dari petugas. Apalagi ini adalah pasangan yang illegal, dimana mereka tidak bisa menunjukkan bukti kuat sebagai suami istri yang sah,” tambah AKP Daryanto.