blank
Kepala Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) USM Ir.Bambang Tutuko,M.M.,M.T (kanan) menyerahkan santunan Rp 22.511.989 kepada Rebbeca yang mengalami kecelakaan saat melaksanaan KKN, baru-baru ini. (Foto:News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama dengan Universitas Semarang (USM) menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 22.511.989 kepada mahasiswa yang mengalami kecelakaan, Rebbeca Kristiana L.S pada saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada Februari lalu.
Rebbeca mengalami kecelakaan kerja saat mengikuti kegiatan KKN XXI. Kejadian bermula ketika Rebbeca bersama temannya akan mengambil MMT di salah satu toko percetakan Kota Semarang guna mempersiapkan kunjungan rektor dan bazar.

Mahasiswa Program Studi S1- Ilmu Hukum USM itu mengaku ditabrak mobil yang membuat dirinya mengalami benturan keras terutama pada bagian kaki kanan, sementara temannya terpental dari motor.

Rebbeca yang melakukan KKN di Kecamatan Ngaliyan itu mengatakan, dia sempat mengalami pincang dan mengalami memar biru disekujur tubuh dimana hal ini disebabkan oleh keterlambatan penanganan.

”Waktu kejadian saya sempat pingsan dan tidak ingat apa pun. Saat diperiksa di Rumah Sakit Colombia, saya dinyatakan baik-baik saja sehingga diperbolehkan pulang. Tapi setelah itu saya tidak bisa berjalan sama sekali. Setelah saya periksakan kembali ke rumah sakit, ternyata ada kesalahan deteksi,” katanya.
Setelah mengetahui secara pasti sakit yang dialami, katanya, dia dirujuk langsung kepada dokter bedah untuk mengambil langkah operasi pada kaki bagian kanan yang telah membengkak besar dan membiru.

”Jadi kata dokter bedah, kaki saya sudah mengalami keterlambatan penanganan dan kaki saya mengalami infeksi dalam yang membuat darah tidak bisa keluar akhirnya harus memerlukan operasi,” jelas Rebbeca saat ditemui di kediamannya Jl. Palgunadi Selatan No.42, Semarang.

Sementara itu pihak BPJS Ketenagarkerjaan meminta maaf atas keterlambatan penanganan kasus Rebbeca.

”Sebelumnya saya dan pihak rumah sakit meminta maaf apabila kemarin terjadi keterlambatan sehingga menyebabkan Rebbeca harus menjalani operasi. Dari kasus Rebbeca ini akan kami jadikan sebagai acuan perbaikan ke depan antara pihak BPJS dan rumah sakit yang telah kami ajak kerja sama, agar penanganan pasien dilakukan dengan cepat dan tepat,” ucap Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Elia.

Sebelumnya, USM telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mahasiswa USM dalam melaksanakan kegiatan di luar perkuliahan seperti kegiatan KKN hingga magang.

Penyerahan santunan JKK secara simbolis kepada Rebbeca sebagai salah satu mahasiswa yang didaftarkan oleh USM untuk mendapatkan perlindungan dan yang telah difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja yang menghabiskan dana sebesar Rp 22.511.989

Penyerahan santunan secara simbolis tersebut dijadikan sebagai salah satu bentuk kepedulian dan kerja nyata dari BPJS Ketenagakerjaan. Dia berharap, pergurun tinggi di Kota Semarang akan mencontoh USM dalam hal perlindungan bagi mahasiswa saat melaksanakan kegiatan di luar perkuliahan.

”Kami berharap, mahasiswa di berbagai universitas di Semarang terutama yang akan mengikuti KKN terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi jika ada risiko tidak mengganggu perekonomian keluarga untuk membiaya kesehatan. Jangan menjadi Rebbeca yang tidak terlindungi tapi menjadi Rebbeca yang terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) USM Ir.Bambang Tutuko,M.M.,M.T., mengungkapkan, dengan adanya kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya merasa tenang dan dapat membantu universitas dalam memberikan perlindungan bagi mahasiswa.

”Kami dari pengelola, dengan adanya kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merasa tenang dan tidak waswas karena sangat membantu dalam memberikan perlindungan bagi mahasiswa USM dalam menjalankan magang dan KKN yang jumlahnya lebih dari 1000 mahasiswa,” ungkap dosen Faktultas Teknik.

Dia mengatakan, pada kegiatan KKN di semester depan, BPJS akan diikutsertakan mulai pembekalan KKN hingga penarikan mahasiswa KKN USM. Tak hanya mahasiswa KKN dan mahasiswa magang saja, namun dalam waktu dekat mahasiswa atlet olahraga USM akan didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan perlindungan.

Muhaimin