mercon
Polres Magelang Kota berhasil menggagalkan peredaran bubuk petasan dan petasan siap edar dengan jumlah total mencapai 100 kilogram. Barang bukti petasan dan bubuk petasan tersebut disita dari tersangka, yang bertempat tinggal di permukiman padat penduduk dan tidak jauh dari sebuah perguruan tinggi di Kota Magelang. Foto: W. Cahyono

MAGELANG (SUARABARU.ID)-  Polres Magelang Kota  berhasil menggagalkan peredaran bubuk petasan dan petasan siap edar dengan jumlah total mencapai 100 kilogram.  Barang bukti petasan dan bubuk petasan tersebut disita dari tersangka, yakni  berinisial GDW, warga Kampung Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, pada Kamis ( 30/3/2023) dini hari.

“Tersangkanya ada dua orang. Yakni GDW ( 41) warga Kampung Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan, Kota Magelang dan S ( 26) warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang,”kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Kamis ( 30/3/2023).

Yolanda mengatakan, dari dua tersangka tersebut satu diantaranya masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO), yakni GDW yang saat dilakukan penangkapan tidak berasa di tempat. Sedangkan, tersangka lainnya, yakni S  yang merupakan pacar GDW berhasil ditangkap dan berada di lokasi tersebut.

Menurutnya, tersangka GDW yang saat ini menjadi buronan polisi berperan sebagai pembuat petasan. Sedangkan, S ( pacar GDW) sebagai penjual petasan yang sudah jadi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa 17 kilogram bubuk obat petasan sudah jadi, kemudian bahan baku untuk membuat obat petasan berupa potassium dan belerang  seberat 63 kilogram.

“Selain itu, juga turut diamankan  petasan yang sudah jadi dan siap diedarkan sebanyak 399 buah, serta 62 buah selongsong petasan yang belum diisi bubuk mercon,” katanya.

Yolanda mengatakan, dari 399 mercon yang sudah siap diedarkan tersebut  mempunyai ukuran yang  berbeda-beda.  Yakni, 65 buah petasan berdiameter 23 sentimeter. Kemudian, 53 buah petasan berdiameter 21,5 sentimeter serta 281 petasan berdiameter 8 sentimeter. “Selain itu, juga diamankan sebanyak 650 lembar kertas yang dijadikan sumbu mercon,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus pembuatan petasan di Kampung Dumpoh tersebut, merupakan pengunkapan kasus dengan jumlah petasan dan obat petasan yang terbanyak selama bulan Ramadan  ini.

Sebelumnya,  dua hari lalu Polres Magelang berhasil mengamanakan petasan siap edar dan obat petasan serta bahan baku petasan dengan jumlah mencapai  29 kilogram.

 Ditutupi Kandang Ayam

 Yolanda menambahkan,   saat dilakukan pengeledahan  di rumah GDW yang merupakan kawasan padat penduduk dan  lokasi rumah yangt berdekatan dengan sebuah perguruan tinggi, sejumlah barang bukti berupa racikan obat petasan dan bahan baku obat petasan lainnya disembunyikan di bawah kandang ayam. Sementara, barang bukti petasan yang sudah jadi dan siap edar disimpan di dalam kamar tersangka.
“Saat di lokasi penangkapan,  petugas gabungan dari Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang dan Satpol PP menemukan barang bukti bahan baku petasan dan obat petasan  yang diletakkan di bawah kandang ayam,” ujarnya.

Pihaknya  hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait asal bahan baku petasan yang dibuat oleh tersangka GDW ini.
Sementara itu,salah satu tersangka yang berhasil ditangkap S mengaku, dirinya rutin  melakukan pembuatan petasan tersebut setiap menjelang bulan puasa dan dilakukan  setiap dua bulan menjelang bulan Ramadan.

“Saya dan pacar saya telah membuat petasan ini selama tiga tahun dan dilakukan setiap dua bulan menjelang bulan puasa,” kata S.

Ia juga mengaku, petasan yang sudah jadi dan siap edar tersebut dijual dengan harga yang bervariasi. Yakni, petasan dengan diameter 8 sentimeter dijual seharga Rp2.000 per buahnya.

Sementara, berdiameter 21,5 sentimeter dijual dengan harga Rp2.000 per buahnya dan petasan berdiameter 23 sentimeter seharga Rp10.000 per buahnya.

“Sedangkan yang membeli rata-rata anak-anak remaja. Dan, saja menjualnya di rumah,”akunya.

Ia juga tidak mengetahui bahan baku  untuk membuat petasan tersebut dibeli dari mana. Karena, yang membeli dan meracik serta membuat petasan tersebut pacarnya yang saat ini melarikan diri. W. Cahyono