blank
Rapat koordinasi terkait aplikasi Lapor Bupati Wonosobo di Gedung Setda setempat. Foto : SB/dok Diskominfo

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Di era digital ini masyarakat hidup serba online, komunikasi pemerintah dengan dituntut untuk menyesuaikan.

Sesuai amanat UU No 25 tahun 2009 pasal 36 dan 37 bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib menyediakan sarana pengaduan masyarakat.

Adanya Lapor Bupati Wonosobo yang diatur melalui Perbup Wonosobo Nomor 36 Tahun 2021 menjadi sebuah jawaban atas kebutuhan media pengaduan masyarakat tentang pelayanan publik berbasis media komunikasi elektronik.

Dalam rangka monitoring, evaluasi penggunaan aplikasi dan pengenalan fitur baru layanan pengaduan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan Rapat Koordinasi Tata Kelola Sistem Lapor Bupati Wonosobo bersama dengan seluruh OPD di Ruang Mangoenkoesoemo.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan tidak semua daerah punya kanal aduan masyarakat. Pemkab Wonosobo sudah menangkap dan memanfaatkan peluang tersebut dengan mewujudkan Aplikasi Lapor Bupati Wonosobo yang mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Tengah.

“Saya minta setiap OPD saling berkoordinasi dan memperhatikan respon sertajawaban terhadap aduan masyarakat. Saya lihat sudah cukup bagus,” ujarnya.

Masyarakat, lanjutnya sudah merasakan kehadiran dan memanfaatkan aplikasi tersebut. Adanya aduan masyarakat dibuktikan dengan mereka telah memberikan perhatian pada aplikasi yang ada.

Afif juga menegaskan perlunya melakukan pembenahan terkait apa yang sudah dilakukan dan peningkatan inovasi harus terus dilakukan.

Masyarakat juga tidak usah ragu dan khawatir, identitas pelapor dilindungi oleh ketentuan perundangan, sehingga dapat memanfaatkan kanal ini, jika ada keluhan, saran dan masukan yang memang harus disampaikan.

“Ada 7 kanal masuknya aduan Lapor Bupati Wonosobo yaitu Whatsapps ke nomor 0823 2773 3373, Twitter, Facebook, Instagram, Website, Sistem SP4N Lapor dan Sistem Lapor Gubernur,” bebernya.

Tiga Platform

blank
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat. Foto : SB/dok Diskominfo

Dengan demikian masyarakat dapat mengadu ke pemerintah dengan mudah, cepat ditangani, dapatmasyarakat melacak perkembangan penanganan aduan 24 jam online.

Afif menyatakan, aplikasi tersebut memiliki peranan penting sebagai bukti bahwa pemerintah hadir, sebagai alat analisa opini publik dan juga sebagai umpan balik/evaluasi kebijakan pemerintah dan pengawasan kinerja pemerintah.

Kepala Dinas Kominfo, Fahmi Hidayat menjelaskan, tujuan dilakukannya rakor ini guna menyatukan pemahaman dan menguatkan jalinan koordinasi dengan seluruh perangkat daerahtermasuk para pelaku admin Lapor Bupati Wonosobo di setiap perangkat daerah.

“Inisiatif Lapor Bupati sudah dimulai pada tahun 2021, saat itu Bupati dan Wakil Bupati mendorong agar ini berfungsi optimal dalam menjembatani aspirasi, keluhan, opini dan masukan dari masyarakat terhadap kebijakan pembangunan,”jelas Fahmi.

Pihaknya menerangkan beberapa fitur baru yang dikembangkan diantaranya kanal Lapor Bupati khusus untuk disabilitas, notifikasi lewat Whatsappbagi admin dan pelapor untuk respon lebih yang cepat, tiket aduan untuk melindungi identitas pelapor, penilaian kualitas jawaban danpenghitungan durasi penanganan aduan.

Menurut dia, sebagai sebuah inisiatif, adanya kanal aduan Lapor Bupati Wonosobo bisa memudahkan masyarakat untuk melaporkan dan berjejaring dengan kanal laporan lainnya dari Gubernur dan Pemerintah Pusat.

Fitur Whatsapps Bot juga menjadi primadona, karena ada notifikasi aduan masuk ke Whatsapp sehingga aduan akan lebih cepat direspon dan ditangani. Harapannya Lapor Bupati Wonosobo ini bisa terus berkembang dan semakin dimanfaatkan oleh masyarakat luas di Wonosobo.

“Kami undang OPD dan BUMD, untuk melakukan sesi berbagi informasi dan pengalamankepada para admin, apa yang menjadi kendala selama ini termasuk penindakan apa yang harus dilakukan. Kami ingin perangkat daerah lebih serius merespon dan menangani aduan masyarakat,” katanya.

Diskominfo juga memperkenalkan fitur baru, termasuk juga menjelaskan kembali bahwa kanal Lapor Bupati Wonosobo sudah berjejaring atau sudah tersambung dengan LaporGub dan Lapor SP4N dari Kemendagri.

“Jadi ketiga platform tersebut sudah tersambung melalui Lapor Bupati Wonosobo, sehingga perangkat daerah cukup mengakses satu platform aplikasi. Saya sangat berharap Lapor Bupati Wonosobo ini semakin meluas pemanfaatannya,” pungkas dia.

Muharno Zarka