Masih dalam kesempatan sama  WH dan MM kepada polisi mengaku telah menjalankan usahanya sejak enam bulan silam. Keduanya memalsu garam merk Ndang Ndut dengan cara memesan kemasan plastik kepada salah seorang.

Selanjutnya kemasan tadi diisi dengan garam  merk berbeda untuk kemudian dipasarkan di pasar wilayah kota Surakarta, Wonogiri dan Karanganyar.

Bagus Adji