Peristiwa yang menyebabkan satu orang meninggal itu, bermula saat sepeda motor Suzuki tanpa TNKB dikendarai Debi Setiawan (32), warga Gang Srikandi RT 05 RW 01 Desa Godong memboncengkan Agus Wahono.
Keluar dari Gang
Sepeda motor Suzuki yang dikendarai Debi bersama korban berjalan dari arah selatan menuju ke utara di sebuah gang. Kemudian sepeda motor keluar dari gang langsung masuk ke jalan utama Bendungan Kletak di timur Jembatan Jakenan.
Nahas, dari arah timur menuju ke barat di jalan utama Bendungan Kletak, melaju mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi K 484 H milik anggota DPRD dari PPP HM Misbah. Akibatnya terjadi tabrakan antara kedua kendaraan bermotor itu.
“Jarak sudah dekat, akibatnya terjadi tabrakan antara mobil Innova bernomor polisi K 484 H yang dikendarai Muhamad Misbah(52), warga Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Klambu dengan sepeda motor Suzuki,” kata AKP Deni Eko Prasetyo.
Akibat tabrakan tersebut pembonceng sepeda motor atas nama Agus Wahono mengalami luka parah kemudian meninggal dunia. Sedangkan sepeda motor Suzuki kondisinya rusak parah setelah bertabrakan dengan mobil Innova milik anggota Dewan.
Tya wiedya