SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Jawa Tengah, Riptieni Tri Lutiarsi mengatakan, kasus Tuberkulosis (TB) di provinsi ini setiap tahun meningkat. Data menunjukan, pada 2022 kasus TB anak mencapai 14.424 kasus, dengan proporsi kasus yang naik 21 persen.
Karenanya, kader PKK diajak untuk menyebarkan sosialisasi guna mencegah dan memutus mata rantai penyakit TB pada anak.
”Ibu-ibu PKK kita ajak, dalam rangka memutuskan mata rantai penularan TB, dan mencegah penularan ke anak. Harapannya, mereka dapat mengedukasi, apabila ada yang terserang atau bergejala, segera diperiksakan ke pusat layanan kesehatan,” kata Riptieni, pada acara workshop Pendampingan Pengobatan TB Anak, di Grhadhika Bakti Praja, Jumat (24/3/2023).
BACA JUGA: Polsek Puring Gagalkan “Perang Sarung” Libatkan 50 Remaja Tanggung
Ditambahkan dia, kolaborasi dengan PKK dilakukan di seluruh pelosok Jateng. Nantinya, para kader akan diedukasi bagaimana cara penularan dan memahami ciri-ciri anak yang terkena TB, agar bisa melakukan deteksi dini.
Melalui deteksi dini, imbuhnya, penyakit itu bisa disembuhkan dengan konsumsi obat rutin, yang tersedia gratis. Jika konsisten, dalam enam bulan TB bisa dieliminasi dari tubuh manusia.
Namun jika tidak terdeteksi, penderita TB bisa saja terinfeksi tetapi tidak merasakan gejala, kemudian menularkannya kepada orang lain.
BACA JUGA: Puteri Indonesia Eudia Isabelle Matangkan Visi Misi Jadi Wakil Jateng
Selain menggandeng PKK, ujar Riptieni, Dinkes Jateng juga telah melakukan sosialisasi, pemberian terapi tuberkulosis dan skrining, yang dilakukan di sekolah hingga ponpes.
”Ketika penemuannya makin banyak, kita bisa mengobati. Jangan seperti fenomena gunung es, yang kasusnya sedikit, tapi belum tentu tidak ada penularan TB,” imbuh dia.
Sementara itu, Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Jateng, Nawal Arafah, mengapresiasi hal ini. Menurutnya, TB merupakan satu dari 10 penyakit yang menyebabkan kematian.
BACA JUGA: Melihat Keunggulan Teknik Surface Mining di Pabrik SIG Kabupaten Tuban Jawa Timur
Diungkapkannya, keseriusan Pemprov Jateng dalam memberantas TB, ditunjukkan dengan Pergub 93/2018, tentang rencana aksi daerah menanggulangi TB, dan komitmen bebas TB pada 2028.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak kader PKK di pelosok Jateng, untuk menjadi duta pemberantas TB.
Nawal menyebut, keberhasilan pemberantasan TB bukan hanya tugas pemerintah, namun masyarakat pun punya andil dalam pemberantasan penyakit ini.
”Tim Penggerak PKK dan organisasi perempuan, seperti Aisyiyah dan Fatayat, atau organisasi profesi, harus terlibat dalam penanggulangan TB. Mereka harus menyebarkan informasi melalui berbagai media, media sosial, pesan WA penyuluhan,” pungkas Nawal.
Riyan