blank
BBPJT menyelenggarakan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia "Sosialisasi Ejaan yang Disempurnakan" (EYD) V. Foto: Dok/BBPJT

TEGAL (SUARABARU.ID) – Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT), menyelenggarakan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia “Sosialisasi Ejaan yang Disempurnakan” (EYD) V.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Premiere pada Senin-Selasa (20-21) Maret 2023 diikuti oleh 41 guru MGMP Bahasa Indonesia SMP Kota Tegal.

Kegiatan sendiri dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin yang dihadiri Kepala Bidang PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Trisari Novianto, S.S.T.P, M.Si., dan Ketua MGMP Bahasa Indonesia SMP Kota Tegal, Nurhayati, S.Pd., M.Pd.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal yang diwakili Kabid PPTK, Trisari Novianto, mengatakan, guru harus berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam melaksanakan tugasnya, guru memiliki peran penting dalam mengembangkan bahasa Indonesia.

“Guru Bahasa Indonesia juga harus bisa mempertahankan bahasa Indonesia di tengah perkembangan bahasa asing saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Syarifuddin menyatakan, dalam menyampaikan materi kepada siswa, guru wajib menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidahnya.

Menurutnya, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah memang menginginkan adanya kemitraan atau jejaring, seperti dengan guru Bahasa Indonesia dan dosen Prodi Bahasa Indonesia, lembaga kebahasaaan, serta tokoh masyarakat untuk menguatkan bahasa Indonesia.

“Terima kasih kepada MGMP Bahasa Indonesia Kota Tegal, karena memiliki inisiatif agar kegiatan ini terlaksana. Guru dapat mempelajari ejaan ini agar dapat disampaikan kepada anak didiknya, karena ejaan ini adalah ilmu kebahasaan terkecil, yaitu bidang fonologi, yang di dalamnya ada ejaan,” ucap Pak Syarif.

Ketua MGMP Bahasa Indonesia SMP Kota Tegal, Nurhayati, S.Pd., M.Pd. menyampaikan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal karena proposalnya diterima dan diizinkan untuk melaksanakan kegiatan ini.

Dikatakan, MGMP Bahasa Indonesia Kota Tegal memang sering bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan program yang berkaitan dengan kebahasaan dan kesastraan.

“Kami akan melanjutkan kegiatan ini secara mandiri selama dua hari agar dapat merealisasikan dalam kegiatan literasi penyusunan soal yang berkaitan dengan EYD V, serta dapat diimplementasikan dalam pembelajaran,” ungkap Nurhayati.

Ning S