blank
Prosesi pelantikan Perangkat Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati menggelar pelantikan perangkat desa terpilih, Selasa (21/3). Satu perangkat desa yang dilantik bernama Isti Heriyah yang berhasil meraih peringkat pertama untuk jabatan Sekretaris Desa pada seleksi perangkat desa yang digelar serentak di Kudus, 14 Februari 2023 lalu.

Sejatinya, Desa Ngembal Kulon saat seleksi membuka dua lowongan. Selain Sekdes, ada satu formasi lain yakni Kepala Dusun. Hanya saja, dari hasil pelaksanaan tes, peserta seleksi untuk jabatan Kadus tidak ada yang berhasil meraih passing grade.

“Karena ada ketentuan passing grade 60, hanya formasi sekdes yang pesertanya bisa melampaui syarat itu. Untuk peserta di formasi kadus nilainya masih dibawah passing grade,” kata Khanafi, di sela-sela acara pelantikan.

Khanafi menambahkan, pihaknya berharap sekdes baru bisa langsung menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya. Terlebih ia mencanangkan Ngembal Kulon menjadi Smart Village.

Jaringan internet sudah dipasang ke seluruh wilayah desa. Pihaknya merencanakan pemasangan CCTV di setiap perempaatan jalan untuk memantau keamanan warga.

“Sekdes terpilih yang kami lantik ini dari kalangan anak muda. Semoga membawa semangat muda dengan ide-ide segar untuk optimalisasi pelayanan di Desa Ngembal Kulon,” katanya.

Camat Jati Fiza Akbar pada sambutannya mengatakan, ada dua desa di Kecamatan Jati yang telah menggelar pelantikan perangkat desa. Selain Ngembal Kulon, perangkat desa di Megawon juga dilantik, hari ini.

Sebagaimana diketahui, proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu diwarnai kekisruhan hingga berlanjut ke proses hukum. Bupati Kudus akhirnya mengeluarkan SK yang isinya menunda tahapan pelantikan Kades bagi desa yang menjalin kerjasama dengan Unpad sebagai penyelenggara ujian.

Penundaan ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi pihak-pihak yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum.

Namun, untuk Desa Ngembal Kulon serta beberapa desa lainnya tidak terpengaruh atas SK tersebut. Pasalnya, pelaksanaan seleksi di Desa Ngembal Kulon dilaksanakan oleh STIKUBANG yang dalam penyelenggaraannya tidak muncul masalah.

Ali Bustomi