GROBOGAN (SUARABARUID) – Polres Grobogan menangkap MM seorang pimpinan LSM tersangka pelaku pemerasan terhadap BUMN PT Adhi Karya. MM adalah Ketua LSM Lembaga Investigasi Tindak Pirana Korupsi Aparstur Negara Republik Indonesia (LI-TPK-ANRI). Dari pelaku polisi menemukan uang sebesar Rp100 juta.
Kasus pemerasan oleh Ketua LSM tersebut bermula pada Jumat 10 Februari 2023, korban Ahmad Ridwan bertemu dengan tersangka yang meminta uang sebesar Rp250 juta. Sebelumnya, 12 Maret 2023, Polres Grobogan juga menangkap seorang mengaku wartawan yang memeras seorang pengusaha properti.
Menurut keterangan polisi, MM mengancam akan melaporkan proyek di Glapan Timur yang dikerjakan BUMN Adhi Karya ke aparat penegak hukum bila tidak diberi uang Rp 250 juta.
“Modusnya, tersangka meminta uang sebesar Rp250 juta, dan jika tidak diberi mengancam akan melaporkan kegiatan proyek Daerah Irigasi Glapan Timur, Kecamatan Gubug ke aparat penegak hukum,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa di Polres Grobogan, Jawa Tengah.
Baca juga Ngaku Wartawan Ditangkap Petugas Polres dan Kejari Grobogan, Peras Pengusaha Properti
Apabila korban memberikan uang sesuai permintaan pelaku, maka tidak akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. “Kemudian pada Jumat 17 Februari 2023 pelaku mengajak bertemu korban untuk membahas nominal yang diminta,” kata Kapolres.