GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan ditangkap tim gabungan Polres Grobogan dan Kejaksaan Negeri Grobogan. Tersangka diketahui memeras pengusaha properti.
“Tersangka berinisal SW mengaku sebagai wartawan dan ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT di sebuah kafe di Jalan Gajah Mada Purwodadi, Grobogan Senin 13 Maret 2023,” kata Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo, Rabu (15/3/2023).
Frengki Wibow menyebut, trersangka SW melakukan intimidasi kepada pengusaha properti. “Dia mengancam akan meliput dan memberitakan secara online permasalahan perusahaan properti tersebut dengan salah satu konsumennya yang dianggap melibatkan Kasi Intel Kejari Grobogan,” kata Frengki..
Saat dilakukan OTT, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp3 juta. Ketika itu uang diberikan oleh salah satu pegawai perusahaan yang bergerak di bidang properti di Kabupaten Grobogan.
“Uang sebesar Rp3 juta tersebut hasil intimidasi dari pelaku SW yang mengelola akun Youtube salah satu organisasi di tempat pelaku ikuti. Semula SW meminta uang Rp12 juta,” jelas Kasi Intel Kejari Grobogan.
Korban yang khawatir kredibilitas perusahaannya akan jatuh dengan adanya peliputan dan pemberitaan yang dilakukan oleh pelaku SW, meminta pelaku tidak melakukan peliputan dan pemberitaan terkait hal tersebut.